JAKARTA, Jurnaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (DN), sebagai salah satu pihak paling krusial dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Riau.
Penangkapan ini merupakan bagian dari kasus dugaan suap yang juga menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) mengonfirmasi peran sentral DN.
“Saudara DN ini juga menjadi salah satu pihak yang krusial, sehingga sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi.
Ketika ditanya awak media apakah peran krusial Dani Nursalam terkait langsung dengan aliran uang dalam kasus ini, Budi Prasetyo membenarkan. “Tentunya, tentunya,” tegasnya, menggarisbawahi keterlibatan DN dalam perputaran dana suap.
OTT yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya pada 3 November 2025, ini menjadi operasi tangkap tangan yang keenam dilakukan KPK selama tahun 2025.
Selain Abdul Wahid Berikut Rentetan OTT KPK Sepanjang 2025:
• Maret: OTT di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyasar anggota DPRD dan pejabat PUPR.
• Juni: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.
• Agustus Awal (7-8): OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sultra.
• Agustus Pertengahan (13): OTT di Jakarta mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
• Tidak Tertanggal: OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
• November (3): OTT di Riau, menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid dan Tenaga Ahli Dani M. Nursalam.
#OTTKPK #KorupsiRiau #DaniNursalam #GubernurRiau #KPK #BeritaKorupsi








