Polda Metro Jaya Luncurkan ‘Lapor Aman Kota Tua’, Fasilitasi Laporan Gangguan Keamanan via WA dan QR Code

Sejumlah personel Ditpamobvit saat melakukan sosialisasi program “Lapor Aman Kota Tua" kepada pengunjung di Kawasan Kota Tua, Jakarta/JURNALOKA/(Foto: Humas Polda Metro Jaya)/HO-RRI
Sejumlah personel Ditpamobvit saat melakukan sosialisasi program “Lapor Aman Kota Tua" kepada pengunjung di Kawasan Kota Tua, Jakarta/JURNALOKA/(Foto: Humas Polda Metro Jaya)/HO-RRI

JAKARTA, Jurnaloka.com — Polda Metro Jaya meluncurkan program baru bertajuk ‘Lapor Aman Kota Tua’ sebagai upaya menciptakan kawasan wisata yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat maupun wisatawan.

Program ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang diberi nama SIGRAVINAS (Sistem Integrasi Pengawasan dan Penanganan Kerawanan Lingkungan Wisata).

“Kita harap dampaknya signifikan dalam mewujudkan keamanan Kota Tua,” kata Kasubdit Pariwisata Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, AKBP Rusmiati Wahyu Lestari, dalam keterangan persnya, Minggu (12/10/2025).

Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci

Rusmiati menjelaskan, melalui program ‘Lapor Aman Kota Tua’, masyarakat, wisatawan, hingga pelaku usaha di kawasan tersebut dapat melaporkan berbagai persoalan. Laporan yang bisa disampaikan mencakup gangguan keamanan, kerusakan fasilitas umum, hingga masalah kebersihan.

Baca Juga:  DPR Kecam Keras Tragedi MBG Tabrak Siswa di SDN Kalibaru: Pengemudi & SPPG Wajib Tanggung Jawab Hukum!

Program ini dirancang untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata. “Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar Kota Tua benar-benar menjadi ruang bersama yang aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya.

Kanal Pelaporan yang Mudah Diakses

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui tiga kanal utama yang disediakan:

1. WhatsApp (WA) resmi di nomor 0813-1032-385.

2. Kode QR “Lapor Aman” yang dipasang di berbagai titik strategis kawasan.

3. Posko Lapor Aman On The Spot yang terletak di area pintu masuk Lorong Seni Rupa Kota Tua.

Baca Juga:  Roy Suryo dkk akan diperiksa pekan ini

Semua laporan yang masuk akan diterima oleh pusat komando dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan. Pelapor juga akan menerima notifikasi perkembangan laporan, sehingga prosesnya lebih terbuka dan akuntabel.

Selain membuka kanal pelaporan, Polda Metro Jaya juga gencar melakukan sosialisasi, termasuk membagikan brosur, memasang poster, dan memberikan edukasi langsung kepada pengunjung dan pelaku usaha.

Rusmiati mengajak seluruh pihak, mulai dari wisatawan, pedagang, hingga warga sekitar, untuk bersama-sama menjaga situasi aman di Kota Tua.

“Kalau melihat sesuatu yang mencurigakan segera laporkan. Satu laporan bisa mencegah gangguan besar,” tegasnya. Ia berharap, semangat ‘Jaga Jakarta’ menjadi gerakan bersama, di mana keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab setiap warga.

Baca Juga:  Apa itu Konunitas Ojol Kamtibmas yang dibentuk Polda Metro Jaya?

Polda Metro Jaya berharap program ini dapat menjadi model partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan wisata yang berkelanjutan dan bisa direplikasi di kawasan lain di Ibu Kota.[Jurn/JAK]

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *