Hukum  

Menteri UMKM ke KPK, Pakar hukum: contoh tanggung jawab moral pejabat

Menteri UMKM Maman Abdurrahman berjalan setibanya di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). Kedatangan Maman Abdurrahman itu untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym


JURNALOKA.COM – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad menilai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, yang menemui KPK di tengah polemik kunjungan istrinya ke Eropa, merupakan bentuk tanggung jawab moral.

“Menurut saya, kedatangannya ke KPK dalam rangka memberikan sebuah pertanggungjawaban moral. Ini patut diapresiasi,” ucap Suparji ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Inisiatif Maman yang mendatangi KPK tanpa suruhan pihak mana pun, menurut Suparji, merupakan bentuk akuntabilitas dan integritas yang dimiliki oleh pejabat publik.

Langkah tersebut, kata Suparji, mengakhiri polemik yang ada di masyarakat soal surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

“Saya kira ini (Maman ke KPK) menjadi momentum yang baik, ketika ada polemik di masyarakat, seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan. Berani ke aparat penegak hukum, berani ke media, sehingga ada klarifikasi yang jelas,” kata Suparji.

Menurut Suparji, klarifikasi yang diberikan oleh Maman mengakhiri spekulasi-spekulasi tentang apa yang terjadi terhadap keluarga Maman soal perjalanan ke luar negeri.

Suparji berharap KPK lekas memberikan respons terkait dokumen yang diberikan oleh Maman ihwal perjalanan Agustina ke Eropa. Respons KPK-lah yang diyakini akan betul-betul mengakhiri polemik kunjungan istri UMKM ke Eropa.

“Jadi, menurut saya, tidak berhenti di keberanian mempertanggungjawabkan oleh menteri. Harus ada jawaban dari aparat penegak hukum yang didatangi (KPK),” tuturnya.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa istrinya, Agustina Hastarini, pergi ke Eropa untuk menemani anak mereka berlomba.

Maman mengatakan bahwa tidak ada uang negara yang dipakai istrinya. Oleh sebab itu, Maman mengajak semua pihak untuk menyudahi polemik tersebut.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan mempelajari dokumen yang diberikan Menteri UMKM terkait kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan bahwa salah satu yang dipelajari adalah mengenai pembayaran terkait kunjungan istri Menteri UMKM.|ANTARA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *