JAKARTA, Jurnaloka.com – Raut lega dan haru jelas terpancar dari wajah dua guru berdedikasi asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Keduanya baru saja menerima langsung surat rehabilitasi yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Bagi para pendidik ini, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan penegasan bahwa perjuangan panjang mereka untuk mendapatkan keadilan akhirnya membuahkan hasil.
Acara penyerahan surat rehabilitasi berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024. Usai menerima keputusan penting dari Kepala Negara, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian luar biasa Presiden terhadap nasib para guru di daerah.
Ungkapan Syukur dan Harapan Agar Kriminalisasi Guru Tidak Terulang)
Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, tidak mampu menahan emosinya saat berbicara. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami.
Mereka seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis. Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah titik balik setelah sekian lama berjuang.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menggambarkan perjuangannya sebagai perjalanan yang sangat melelahkan. Ia mengakui bahwa upaya mencari keadilan dari tingkat bawah hingga provinsi tidak membuahkan hasil.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” kata Rasnal.
Ia lantas mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Rasnal menyebut langkah ini sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya penuh syukur.
“Saya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjutnya.
Rasnal pun menyampaikan harapannya agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada para pendidik di Tanah Air. Ia mendesak agar perlindungan hukum bagi guru ditingkatkan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Keputusan Presiden Prabowo ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparat agar menghormati profesi guru. Keduanya kini dapat kembali mengajar dengan tenang setelah mendapatkan pengakuan resmi ini.
#PrabowoSubianto #RehabilitasiGuru #KeadilanGuru #GuruLuwuUtara #KementerianPendidikan #PerlindunganGuru #LuwuUtara #SMA1LuwuUtara #PrabowoPeduli








