Hukum  

Tragedi Bripda MS di Tual: Ketua MPR Ahmad Muzani Desak Polri Berbenah

Ahmad Muzani Percaya Kapolri Tangani Kasus Penganiayaan Anak di Maluku Secara Tegas dan Profesional

Ketua MPR ingatkan kasus polisi aniaya anak Tual harus jadi pelajaran Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat diwawancarai di Jakarta, Minggu (22/2/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, JURNALOKA.COM – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memberikan respons tegas terkait kasus oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak di bawah umur hingga tewas di Tual, Maluku. Muzani mengingatkan agar peristiwa kelam ini menjadi pelajaran berharga bagi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Muzani mencermati bahwa insiden semacam ini kerap muncul dalam dinamika penanganan hukum di tanah air. Meski mengaku belum mengikuti detail teknisnya secara mendalam, ia menekankan pentingnya profesionalisme kepolisian.

Polri Harus Menjaga Kepercayaan Publik

Muzani meyakini bahwa jajaran kepolisian, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda Maluku, memiliki komitmen untuk mengusut tuntas fakta lapangan yang terjadi. Menurutnya, suara masyarakat adalah indikator penting dalam evaluasi kinerja Polri.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar diusur Polri, Libatkan Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp323 Miliar

Ia meminta publik untuk memberikan waktu bagi Polri dalam memproses kasus yang melibatkan Bripda MS ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Itu harus menjadi pelajaran dan saya kira kami percaya bahwa aparat kepolisian dalam hal ini Mabes Polri ataupun Polda akan menangani secara profesional,” kata Muzani saat diwawancarai usai menghadiri kegiatan buka puasa bersama di Jakarta, Minggu.

Harapan Penegakan Hukum yang Berpihak pada Masyarakat

Ketua MPR ini juga menilai pimpinan Polri pasti mendengar kritik dan pandangan masyarakat. Keputusan yang diambil oleh Polri nantinya harus mencerminkan keadilan dan ketegasan demi marwah penegakan hukum.

“Sabarlah sebentar karena pasti kepolisian dalam hal ini Kapolri dan jajarannya memperhatikan dengan sungguh-sungguh apa yang semua terjadi di lapangan,” lanjut Muzani menegaskan keyakinannya.

Baca Juga:  Calon Praja IPDN Asal Maluku Utara Meninggal Dunia Usai Ikuti Apel Malam

Kronologi Tragedi Tual

Peristiwa tragis ini bermula pada Kamis (19/2/2026) dini hari. Saat itu, patroli Brimob sedang melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Sekitar pukul 02.00 WIT, tim bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan. Saat pengamanan berlangsung, muncul dua sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka Bripda MS mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat agar motor berhenti. Namun, helm tersebut justru mengenai pelipis kanan korban berinisial AT yang masih berusia 14 tahun.

Baca Juga:  Presiden Prabowo akan Ganti Kapolri Bulan Depan

Hantaman keras itu menyebabkan korban terjatuh dalam posisi telungkup. Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT.

#Polri #KetuaMPR #AhmadMuzani #TragediTual #BripdaMS #KeadilanUntukAnak #BeritaNasional #Maluku

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *