Hukum  

OTT Kedelapan KPK di 2026: Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Terjaring Operasi Senyap

Penangkapan Kepala Daerah di Bengkulu Ini Menjadi Kasus Korupsi Kedua yang Diungkap KPK Selama Ramadan 1447 Hijriah

Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri. ANTARA/Nur Muhamad

JAKARTA, JURNALOKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di bulan suci. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, resmi terjaring Operasi Tangkap tangan (OTT) pada Selasa (10/3/2026).

Penangkapan ini tercatat sebagai operasi kedelapan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Selain itu, kasus ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK tepat di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Penegasan dari Pimpinan KPK

Pihak KPK telah mengonfirmasi kebenaran operasi senyap yang menyasar orang nomor satu di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tersebut.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  KPK: Harusnya Lisa Mariana sampaikan informasi ke penyidik, bukan IG

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif. Hal ini guna menentukan status hukum serta konstruksi perkara dari kepala daerah tersebut.

Daftar Panjang Rentetan OTT KPK Sepanjang Januari-Maret 2026

Tahun 2026 menjadi tahun yang sangat sibuk bagi KPK. Sebelum penangkapan di Rejang Lebong, rentetan operasi dimulai sejak awal Januari.

Pada 9-10 Januari 2026, OTT perdana menyeret delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara. Tak lama berselang, pada 19 Januari, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo juga ditangkap atas dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Juga:  Eks Menag Yaqut Pilih Irit Bicara di KPK

Memasuki Februari, KPK menyasar sektor pajak di Banjarmasin dan importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat tinggi Bea Cukai. Bahkan, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok juga ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Februari terkait sengketa lahan.

Tren Korupsi di Bulan Ramadan dan Sektor Pengadaan Jasa

Menariknya, kasus Rejang Lebong ini menyusul kasus Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Fadia sebelumnya diumumkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2026, yang juga bertepatan dengan suasana Ramadan.

Kasus di Pekalongan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan tenaga alih daya tahun anggaran 2023-2026. Kini, publik menanti detail kasus yang menjerat Muhammad Fikri Thobari dalam pemeriksaan 24 jam ke depan.

Baca Juga:  Siapa kena bidik KPK di kasus PGN?

#KPK #OTT #Korupsi #RejangLebong #Bengkulu #Ramadan2026 #BeritaTerkini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *