Hukum  

Hakim Konstitusi Arsul Sani Tepis Isu Ijazah Palsu dengan Tunjukkan Bukti Asli

Tuntaskan S-3 di Polandia, Dokumen Pendidikan Sudah Diserahkan Saat Seleksi Hakim Konstitusi

Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) memperlihatkan ijazah aslinya dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) memperlihatkan ijazah aslinya dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

Jakarta, Jurnaloka.com – Hakim Konstitusi Arsul Sani muncul ke hadapan publik dengan menunjukkan dokumen asli ijazah doktoral atau strata tiga (S-3). Tindakan ini dilakukan usai dirinya dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penggunaan ijazah palsu.

Arsul, dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa ia memperoleh gelar Doctor of Laws (LL.D) dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

“Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini,” ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya yang dikeluarkan dari tempat berbentuk tabung.

Proses Pendidikan dan Verifikasi Kampus Arsul Sani

Sebelum memperlihatkan ijazah asli tersebut, Arsul meminta awak media tidak memotretnya. Ia khawatir dokumen itu akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing,” katanya sambil tersenyum.

Selain ijazah asli, Hakim Arsul juga memperlihatkan salinan atau fotokopi ijazah yang sudah dilegalisasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai, serta foto-foto wisuda di Warsawa yang turut dihadiri Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

Baca Juga:  Dasco Masih Kaji Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal

Arsul menceritakan bahwa dia mengawali studi S-3 pada tahun 2011 dengan mendaftar program doktoral profesional di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University, Inggris.

Dia telah menyelesaikan tahap pertama dan menerima transkrip akademik. Namun, seiring dengan pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X pada Pemilu 2014, kesibukannya sebagai legislator periode 2014–2019 membuatnya menghabiskan hak cuti akademik dan akhirnya tidak menyelesaikan studi di universitas tersebut.

Kemudian, Arsul mencari universitas yang dapat menerima transfer studi. Setelah mencari informasi dan berdiskusi dengan kolega, Arsul memperoleh rekomendasi Collegium Humanum Warsaw Management University.

Dia mendaftar ke universitas tersebut usai memastikan keabsahan kampus di pusat data Kementerian Pendidikan.

Baca Juga:  MK Tegaskan Kapolri Bukan Anggota Kabinet: Permintaan Batas Masa Jabatan Ditolak

“Saya mendaftar, saya ingat kalau saya lihat di archive (arsip) saya itu di sekitar awal Agustus 2020,” tuturnya.

Disertasi dan Bukti Kelengkapan Dokumen

Dalam prosesnya, Arsul berkuliah secara daring seiring dengan merebaknya pandemi COVID-19. Ia mengatakan dirinya menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasi yang berjudul

“Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development”. Setelah itu, ia memperoleh ijazahnya secara langsung saat prosesi wisuda di Warsawa pada Maret 2023.

“Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi,” imbuhnya.

Disertasinya tersebut dibukukan dengan tajuk “Keamanan Nasional dan Perlindungan HAM: Dialektika Kontraterorisme di Indonesia”.

Baca Juga:  Jaksa Agung, Putusan MK Hanya Berlaku Bersyarat

Arsul lebih lanjut menegaskan bahwa seluruh dokumen, termasuk mengenai latar belakang pendidikannya, baik fotokopi maupun asli, telah diserahkan saat seleksi hakim konstitusi di Komisi III DPR RI.

“Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, bahkan beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya,” ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah doktoral palsu pada Jumat (14/11).

#ArsulSani #HakimKonstitusi #IjazahPalsu #MahkamahKonstitusi #CollegiumHumanum

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *