Hukum  

Kejagung Pastikan WNA Petinggi BUMN Bisa Diusut Kasus Korupsi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/10/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

JAKARTA, Jurnaloka.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa warga negara asing (WNA) yang menjabat sebagai petinggi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap dapat diusut secara hukum, termasuk jika terjerat kasus korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Kejaksaan menganut hukum positif Indonesia. “Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia, artinya siapa pun bisa dikenakan. Sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa,” kata Anang di Jakarta, Jumat.

Anang menambahkan, Kejagung pernah memiliki pengalaman menangani kasus WNA, yakni dalam dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016. Salah satu tersangkanya adalah Gabor Kuti, WN Hungaria yang menjabat CEO Navayo International AG. Kasus tersebut ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Baca Juga:  KPK Ungkap Modus Pemerasan Gubernur Riau AW, Ancam Mutasi Pejabat yang Tak Setor Uang

Anang memastikan bahwa setiap pengusutan kasus hukum yang melibatkan WNA akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Itu akan diproses oleh hukum dan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi, bagaimanapun, penegakan hukum kita tidak serta-merta, (penegakan hukum) akan secara profesional, hati-hati, apalagi itu menyangkut kerugian negara,” tegasnya.

Pernyataan Kejagung ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kebijakan baru yang memungkinkan BUMN dipimpin oleh WNA atau ekspatriat. “Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo dalam dialog dengan Pimpinan Utama Forbes Media Group Steve Forbes di Jakarta, Rabu (15/10).

Baca Juga:  Berkas Korupsi Proyek Kereta DJKA Lengkap, KPK Limpahkan Tersangka Risna Sutriyanto ke Penuntutan

Prabowo juga menyebut telah meminta manajemen Danantara untuk mengelola perusahaan dengan standar bisnis internasional dan mencari talenta terbaik, termasuk dari kalangan WNA, untuk memimpin BUMN.

Sebagai langkah nyata dari kebijakan ini, PT Garuda Indonesia (Persero) telah menunjuk dua WNA sebagai direksi baru berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 15 Oktober 2025. Kedua direksi tersebut adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara, yang sebelumnya menjabat Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025), dan Direktur Transformasi Neil Raymond Mills, yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan Penerbangan di NM Aviation Limited (2022-2025) serta Chief Procurement Officer and Head of Transformation di Scandinavian Airlines (2024-2025).[Jurn/HUK]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *