Hukum  

Monasit Rp300 Triliun, Presiden Prabowo: Kita Hentikan Kerugian Negara yang Sudah Berjalan!

Presiden Prabowo Subianto (bertopi) saat memberikan keterangan pers usai menyaksikan penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah di Smelter PT Tinindo Internusa, Bangka Belitung, 6 Oktober 2025. /JURNALOKA/Hand Out:BPMI Setpres).
Presiden Prabowo Subianto (bertopi) saat memberikan keterangan pers usai menyaksikan penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah di Smelter PT Tinindo Internusa, Bangka Belitung, 6 Oktober 2025. (Sumber: BPMI Setpres).

PANGKALPINANG, Jurnaloka.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam kunjungan ke Bangka Belitung untuk menyaksikan penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah, Presiden menyoroti temuan baru yang nilainya jauh melampaui perhitungan awal: Logam Tanah Jarang (LTJ) jenis Monasit senilai Rp300 triliun.

Peninjauan ini dilakukan di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Presiden: Ini Bukti Pemerintah Serius Selamatkan Kekayaan Bangsa

Presiden Prabowo memuji langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil menghentikan praktik korupsi yang masif dan merugikan negara triliunan rupiah. Ia menekankan bahwa penyerahan enam smelter dan aset sitaan senilai Rp1,45 triliun ke PT Timah Tbk adalah bukti nyata bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk rakyat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius. Kita harus selamatkan kekayaan bangsa sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Presiden Prabowo.

Presiden mengingatkan, pengembalian aset ini sejalan dengan mandat Pasal 33 UUD 1945.

“Saya saksikan sendiri penyerahan aset rampasan korupsi ini ke PT Timah Tbk. Enam smelter, alat-alat berat, hingga 680 ribu kilogram logam timah. Ini harus dikelola negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Ancaman Rp300 Triliun Berasal dari Tanah Jarang

Hal yang paling disoroti Presiden adalah potensi kerugian yang berhasil dihentikan oleh Kejagung berkat temuan Monasit di lokasi smelter ilegal. Monasit merupakan produk sampingan penambangan timah yang sangat berharga dan diduga menjadi komoditas gelap yang diselundupkan.

Baca Juga:  Pidato Presiden Prabowo di SU PBB tentang Palestina: “ Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti.”

“Di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang (Monasit) dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita ini mendekati enam sampai tujuh triliun,” jelas Presiden.

Namun, ia menambahkan bahwa nilai Monasit yang belum diurai memiliki potensi kerugian yang jauh lebih besar.

“Nilai Monasit yang disita mencapai Rp300 triliun. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” kata Prabowo Subianto, menggarisbawahi skala kejahatan yang berhasil dibongkar.

Baca Juga:  Puji AHY di Hadapan Pejabat Dalam dan Luar Negeri, Presiden Prabowo: Saya Tidak Salah Pilih Menko Infrastruktur

Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang mendampingi Presiden, memastikan bahwa penyidikan akan diperluas untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan Monasit. (Jurn/HUK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *