Hukum  

Prabowo Harus Perintahkan APH Amankan Jokowi

Damai Hari Lubis. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)


JURNALOKA.COM – Presiden Prabowo Subianto didesak memerintahkan aparat penegak hukum (APH) untuk mengamankan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi karena secara tersirat telah mengancam pengadilan untuk mengalahkan pihak yang menggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP), Damai Hari Lubis merespons pernyataan Jokowi yang meminta relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

“Terkait ijazah Gibran secara substansial dari makna implisit (tersirat), Jokowi telah ‘mengancam’ Ketua Mahkamah Agung agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan Gibran atau menolak atau mengalahkan gugatan pihak penggugat,” kata Damai kepada RMOL, Minggu, 28 September 2025.

“Dan inti dari pernyataan Jokowi ini, sudah dibantah secara tegas oleh Titik Soeharto selaku anggota legislatif. Oleh sebab hukum, rakyat yang berdaulat dapat mendesak sebuah tuntutan yang prinsip kepada Presiden Prabowo sebagai penguasa yang sah dengan kewenangannya yang amat besar dan hampir tidak terbatas, agar memerintahkan para aparatur penegak hukum segera ‘mengamankan’ Jokowi,” pungkas Damai. |©️RMOL.ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *