Hukum  

KPK Dalami Pertemuan AMPHURI dengan Yaqut Cholil Bahas Kuota Tambahan Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)


JURNALOKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pertemuan antara pihak Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membahas kuota tambahan Haji.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Kejagung Balas Kubu Nadiem dengan 90 Bukti Surat dan Ahli

“Saksi didalami terkait pertemuan dengan pihak di Kementerian Agama dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pertemuan pihak AMPHURI dengan Yaqut sedang didalami.

Baca Juga:  KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

“Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK, itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK,” kata Asep seperti direlay dari Kantor Berita Politik RMOL.ID.

Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah diperiksa selama 8 jam pada Jumat, 19 September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *