Hukum  

KPK Dalami Pertemuan AMPHURI dengan Yaqut Cholil Bahas Kuota Tambahan Haji

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)


JURNALOKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pertemuan antara pihak Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membahas kuota tambahan Haji.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  KPK Minta Kiai NU Sabar Tunggu Penyidikan Korupsi Kuota Haji

“Saksi didalami terkait pertemuan dengan pihak di Kementerian Agama dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan,” kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pertemuan pihak AMPHURI dengan Yaqut sedang didalami.

Baca Juga:  Arief Pramuhanto divonis 10 tahun penjara terbukti korupsi keuangan

“Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK, itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK,” kata Asep seperti direlay dari Kantor Berita Politik RMOL.ID.

Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah diperiksa selama 8 jam pada Jumat, 19 September 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *