Ilustrasi paket makanan Indonesia/JURNALOKA/MA
JURNALOKA.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang mengeluarkan kebijakan baru yang cukup unik sebagai upaya pengawasan ketat terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini mewajibkan para guru di sekolah untuk mencicipi makanan MBG terlebih dahulu sebelum makanan tersebut didistribusikan kepada para siswa.
Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini untuk mencegah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah lain.
“Kita pastikan pelaksanaan MBG lancar tanpa khawatir terjadi keracunan. Tugas pengawasan akan dilakukan di setiap satuan pendidikan di masing-masing sekolah, sehingga jika ditemukan kasus bisa segera ditangani,” kata Bambang, dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu malam, 5 Oktober 2025.
Pengawasan Melibatkan UKS dan Penerapan Darurat
Selain kewajiban cicip makanan oleh guru, sekolah juga diminta untuk menyiapkan mekanisme pemantauan serta prosedur tanggap darurat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Upaya ini melibatkan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), yang akan berperan dalam penanganan awal dan bertanggung jawab pada fungsi edukasi serta pengawasan kesehatan terkait program MBG.
Disdik menyerahkan teknis pelaksanaan pengawasan ini kepada masing-masing sekolah, namun aturan ini berlaku menyeluruh pada semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Menurut Bambang, pihaknya tidak ingin pelaksanaan MBG terganggu. Oleh karena itu, pengawasan yang diperketat ini diharapkan dapat memperkecil risiko terjadinya keracunan pada siswa.
“Kita berkomitmen mendukung pelaksanaan MBG aman dan terjamin agar tidak terjadi apa-apa dalam prosesnya. Harapan kami, peraturan ini membantu lebih ketat lagi upaya untuk menyediakan pemenuhan kecukupan gizi bagi pelajar,” tutup Bambang.