Kota Bekasi, JURNALOKA.COM – Peristiwa penggeledahan Kantor Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi gema peringatan keras bagi birokrasi di wilayah sekitar. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan respons dengan nada yang sangat tegas kepada jajarannya.
Tri secara khusus mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak bermain-main dengan jabatan mereka. Ia menekankan fokus pada sektor yang berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa.
Peringatan ini Tri sampaikan setelah memimpin Apel Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2026 di Gedung Plaza Pemerintah Kota Bekasi pada Jumat (19/12/2025). Menurutnya, jabatan strategis bukanlah ruang kompromi bagi pelanggaran tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komitmen Tertib Administrasi dan Langkah Preventif
Tri Adhianto meminta para pejabat untuk mematuhi aturan main dalam birokrasi secara menyeluruh. Hal ini mencakup aspek legalitas hingga pembuktian fisik di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara.
“Saya mengingatkan betul kepada para pemangku jabatan, pelaku pengguna barang dan pengguna anggaran untuk bekerja secara tertib administrasi, tertib secara ekonomi, tertib pembukuan, dan tertib secara fisik,” kata Tri kepada wartawan.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Meskipun merupakan rekan satu partai di PDI Perjuangan, Tri menjadikan peristiwa tersebut sebagai refleksi bersama bagi kepala daerah.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai bahwa penindakan hukum seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen dalam memberantas korupsi. Baginya, langkah pencegahan jauh lebih penting dan harus berjalan secara sistematis sejak dini.
“Lebih baik hari ini kita mencegah. Upaya-upaya pendampingan terus kita lakukan, baik dengan Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk evaluasi dan saling mengingatkan,” ujarnya.
Tri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya memperkuat mekanisme pengawasan internal. Salah satu langkahnya adalah dengan mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah guna menutup ruang-ruang rawan korupsi sebelum menjadi perkara hukum.
Ketika ditanya mengenai jaminan keamanan Kota Bekasi dari potensi kasus serupa, Tri menjawab dengan pendekatan normatif dan penuh harap. “Insyaallah kita harus berupaya, jangan sampai kemudian hal ini terjadi,” tuturnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi pada Kamis malam (18/12/2025). Tindakan ini merupakan rangkaian dari OTT yang mengakibatkan sejumlah ruangan strategis disegel dan banyak berkas penting disita.
#KotaBekasi #KPK #TriAdhianto #AntiKorupsi #BirokrasiBersih #OTTKPK #KabupatenBekasi #Jurnaloka








