Jakarta, JURNALOKA.COM – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ponorogo, Sugiri Heru Sangoko (SHS), membawa kabar mengejutkan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut bahwa Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko (SUG), memiliki tanggungan utang yang sangat besar kepada dirinya.
Dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin kemarin, SHS mengungkapkan bahwa dana tersebut mengalir untuk keperluan kontestasi politik. Nilai utang yang belum terlunasi itu mencapai angka puluhan miliar rupiah.
Kesaksian Utang Dana Kampanye Pilkada 2024
Sugiri Heru Sangoko membeberkan bahwa uang tersebut semula digunakan oleh Sugiri Sancoko untuk membiayai operasional kampanye pada Pilkada 2024. Namun, hingga saat ini proses pengembalian dana tersebut ternyata belum tuntas dilakukan oleh pihak bupati nonaktif.
“Utangnya lebih dari Rp26 miliar,” ujar Sugiri setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa sebagian dari total pinjaman tersebut memang sudah ada yang dibayarkan. Meskipun demikian, sisa utang yang bernilai fantastis tersebut masih menggantung dan menjadi beban bagi dirinya.
“Hanya sebagian (yang dibayar, red.). Sisanya belum dikembalikan,” katanya.
Kaitan Utang dengan Penyidikan Korupsi oleh KPK
Penyidik KPK menelusuri detail utang piutang ini karena diduga berkaitan dengan materi penyidikan kasus korupsi yang sedang menjerat Sugiri Sancoko. SHS pun mengonfirmasi bahwa hal tersebut menjadi salah satu fokus pertanyaan saat ia berada di dalam ruang pemeriksaan.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Kasus ini mencakup pengurusan jabatan hingga proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo yang terungkap melalui Operasi Tangkap tangan (OTT) pada November 2025.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, KPK juga menahan Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya diduga kuat terlibat dalam praktik suap-menyuap untuk mengamankan posisi dan proyek pekerjaan di wilayah tersebut.
#KorupsiPonorogo #KPK #SugiriSancoko #Pilkada2024 #BeritaPonorogo #Jurnaloka #SkandalKorupsi #RSUDPonorogo








