Bekasi, JURNALOKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa mereka saat ini terus berkoordinasi secara intensif dengan pihak Kejaksaan Agung. Langkah ini tetap berjalan meskipun Eddy Sumarman telah secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Kajari Bekasi. Jawa Barat.
Pihak KPK memandang bahwa proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat harus tetap berjalan secara transparan. Kejaksaan Agung pun menunjukkan sikap kooperatif dalam membantu menuntaskan perkara yang sedang bergulir tersebut.
Sinergi KPK dan Kejaksaan Agung dalam Penegakan Hukum
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai perkembangan situasi ini kepada para awak media. Ia menekankan bahwa hubungan antarlembaga tetap solid dalam menangani perkara yang menjerat oknum aparat penegak hukum.
“Untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum jaksa, koordinasi terus dilakukan. Kejagung pun mendukung penuh proses hukum di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.
Terkait keputusan pencopotan Eddy Sumarman, KPK menganggap hal tersebut merupakan kebijakan internal institusi Korps Adhyaksa. Budi menyebutkan bahwa KPK menghormati segala bentuk keputusan manajemen organisasi di lembaga rekanan mereka.
“Rotasi dan mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” katanya.
Fokus Penyidikan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman di masa mendatang, KPK menyatakan masih menyusun prioritas. Saat ini, tim penyidik sedang memberikan perhatian penuh pada pokok perkara yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
“Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya,” ujarnya.
Meskipun demikian, KPK membuka ruang seluas-luasnya terhadap segala kemungkinan fakta baru yang muncul di persidangan atau penyidikan. Budi mengajak publik agar tetap mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” katanya.
Perlu diingat kembali, KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kesepuluh pada tahun 2025. Dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Bekasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sepuluh orang pada 18 Desember 2025.
Hingga kini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan uang hingga ratusan juta rupiah.
#KPK #Kejagung #KabupatenBekasi #KorupsiBekasi #AdeKuswaraKunang #EddySumarman #OTTKPK2025








