Serahkan Aset Rampasan Tambang Ilegal Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah, Presiden Prabowo: Kerugian Negara Sudah Capai Rp300 Triliun

Presiden RI Prabowo Subianto saat menghadiri agenda penyerahan aset barang rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

Pangkal Pinang, Jurnaloka.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari kasus aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Penyerahan aset yang diperkirakan bernilai Rp6 hingga Rp7 triliun ini dilaksanakan di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (waktu informasi).

Aset yang diserahkan ini merupakan hasil penyitaan dari perusahaan-perusahaan swasta yang terbukti melakukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media seusai acara.

Baca Juga:  Marcella Santoso minta maaf sebarkan konten negatif soal Kejaksaan

Aset Rampasan Beragam, Termasuk Smelter dan Uang Tunai

Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:

• 108 unit alat berat

• 6 unit fasilitas smelter

• 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)

• 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok

• Logam timah sebanyak 680.687,6 kg

• 53 unit kendaraan

• 195 unit alat pertambangan

• 22 bidang tanah seluas 238.848 m²

• Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, 3.156.053 dolar AS, 53.036.000 yen Jepang, 524.501 Euro, dan mata uang asing lainnya.

Nilai Aset Dapat Jauh Lebih Besar dengan Rare Earth

Presiden Prabowo menyebut estimasi awal nilai aset yang disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Namun, angka ini belum memperhitungkan potensi nilai dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang turut disita.

Baca Juga:  Diaspora Indonesia sambut meriah Presiden Prabowo di St. Petersburg

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar,” jelas Presiden. “Monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini telah mencapai angka yang fantastis.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Presiden Prabowo: Target 82 Juta Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis akan Terwujud Bertahap

Penyerahan aset ini dilakukan secara berjenjang. Prosesnya dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Penyerahan BRN ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam pemulihan aset negara dan penertiban praktik pertambangan ilegal yang merugikan keuangan negara dalam jumlah masif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *