Jakarta, JURNALOKA.COM – Anggota Komisi IX DPR RI, Gamal Albinsaid, secara resmi mengusulkan pembentukan Undang-Undang (UU) Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini bertujuan untuk memberikan payung hukum yang kokoh bagi program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Menurut Gamal, regulasi setingkat undang-undang sangat krusial agar program ini tidak terhenti saat terjadi pergantian kepemimpinan nasional. Ia berharap manfaat pemenuhan gizi ini dapat dirasakan oleh generasi mendatang dalam jangka panjang.
“Jadi saya pada kesempatan yang mulia kali ini, mengusulkan untuk bagaimana kita mendorong ada Undang-Undang Makan Bergizi Gratis,” kata Gamal di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Membangun Relasi Pusat dan Daerah
Selain menjaga keberlanjutan, Gamal menjelaskan bahwa dasar hukum yang jelas akan membantu DPR dalam mengatur kewenangan para pemangku kepentingan. Hal ini mencakup hubungan kerja sama antara negara dengan pihak swasta serta pembagian tugas antara pusat dan daerah.
“Dengan adanya regulasi, program makan bergizi gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3, 4, 5 dekade ke depan,” ucap Gamal.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran dan mengawal pelaksanaan program hingga ke tingkat yang paling bawah.
“Bahkan lebih lanjut termasuk conflict of interest dan kita juga bisa mendorong ya, bagaimana kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan mungkin anggaran dalam tahun-tahun mendatang,” tutur Gamal.
“Kedua, dalam berbagai negara itu mereka punya peran pemerintah daerah dalam semua siklus pelaksanaannya sampai tingkat kecamatan,” tambahnya.
Pembentukan Komite Pengawas Daerah
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, legislator dari Fraksi PKS ini mengusulkan pembentukan Komite Makan Bergizi Gratis di tingkat daerah. Komite ini nantinya berfungsi sebagai wadah kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk memantau distribusi dan kualitas makanan.
Gamal membayangkan komite tersebut melibatkan sekolah, penyuluh kesehatan, orang tua siswa, ahli gizi, hingga organisasi masyarakat (ormas).
“Sehingga pengawasan itu tidak hanya dibebankan kepada pemerintah tapi kita bisa melibatkan elemen masyarakat,” tutup Gamal.
#MakanBergiziGratis #GamalAlbinsaid #DPRRI #PKS #GiziNasional #PrabowoSubianto








