Jakarta, Jurnaloka.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan pentingnya sinergi antara pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah dalam membangun ekosistem halal nasional yang kokoh. Hal ini disampaikannya dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara pada Senin (6/10).
Dalam sambutannya, Wamenkeu Anggito menekankan bahwa penguatan ekosistem halal tidak bisa hanya fokus pada produk semata, tetapi juga wajib didukung oleh sistem keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
“Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal. Maka, kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara, juga mendorong tumbuhnya perbankan syariah, asuransi syariah, dan jasa keuangan syariah lainnya. Jadi memang ini harus sejalan,” ujar Wamenkeu Anggito.
Menurut Anggito, sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Keuangan menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem produk halal yang lebih kuat.
Lebih lanjut, Wamenkeu Anggito mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan saat ini juga tengah menyusun roadmap pengembangan jasa keuangan halal. Roadmap ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat sektor keuangan syariah nasional.
“Nanti akan kami sampaikan juga roadmap pengembangan dan jasa keuangan halal mulai dari Surat Berharga Syariah Negara yang merupakan salah satu pilar pembiayaan, sumber pembiayaan pembangunan kita yang cukup signifikan,” terangnya.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan proses percepatan terwujudnya ekosistem halal yang kuat, inklusif, dan mampu bersaing secara global dapat terealisasi.