| Pedoman Media Siber dan Ralat Koreksi Hak Jawab |

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

JURNALOKA.COM

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini ditetapkan oleh JURNALOKA.COM untuk memastikan bahwa seluruh produk berita dan layanannya mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Peraturan Dewan Pers.

I. RUANG LINGKUP

Pedoman ini berlaku untuk semua konten yang dipublikasikan di domain JURNALOKA.COM, serta semua platform digital yang dikelola oleh redaksi, termasuk media sosial resmi.

II. KETENTUAN UMUM

1. Wartawan JURNALOKA.COM menyetujui Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan setiap penulisan berita harus melalui proses verifikasi yang ketat.

2. Setiap berita yang dipublikasikan wajib mencantumkan identitas dan kontak redaksi yang jelas.

3. JURNALOKA.COM tidak memuat berita yang bersifat sadis, cabul, atau menggunakan kekerasan/sara sebagai isi berita.

AKU AKU AKU. KOREKSI, RALA T, DAN HAK JAWAB

1. Koreksi Berita: Koreksi atas kekeliruan, kesalahan data, atau ketidakakuratan harus dilakukan sesegera mungkin setelah diketahui atau diterima.

• Koreksi dilakukan dengan cara merevisi berita yang salah dan memberikan catatan koreksi yang jelas di bagian bawah berita (disebut disclaimer).

• Judul, isi, dan/atau lead (teras berita) yang diubah harus dicantumkan keterangan bahwa berita telah diperbaiki.

2. Hak Jawab dan Hak Koreksi:

• Masyarakat, pihak yang dirugikan, atau pihak yang merasa tidak puas dapat mengajukan Hak Jawab atau Hak Koreksi melalui kontak pengaduan resmi redaksi.

• Tanggapan Hak Jawab atau Hak Koreksi wajib ditayangkan secara proporsional dan dalam waktu paling lambat 2 x 24 jam sejak diterima.

• Tautan (link) berita Hak Jawab harus dihubungkan dengan berita yang mengandung kekeliruan atau kesalahan.

IV. PENCABUTAN BERITA

1. Berita yang sudah tayang tidak boleh dihapus (dihapus) dengan alasan apapun, kecuali terdapat izin pengadilan atau sanksi dari Dewan Pers yang mengizinkan pencabutan tersebut.

2. Pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan atau catatan disclaimer yang transparan kepada publik mengenai alasan pencabutan.

V. KONTEN DARI PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT / UGC)

1. Segala bentuk konten yang dipublikasikan yang berasal dari pembaca atau pengguna (UGC) akan melalui proses editorial dan verifikasi.

2. JURNALOKA.COM berhak menyyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan hukum, norma kesopanan, atau ketentuan Pers.

3. Segala kewajiban moral dan hak cipta atas konten UGC menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengguna.

VI. PERLINDUNGAN HAK CIPTA

1. Semua konten (teks, foto, video, grafis) yang diproduksi dan dipublikasikan oleh JURNALOKA.COM dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

2. Penggunaan atau pengutipan ulang sebagian atau seluruh konten oleh pihak lain mewajibkan mencantumkan sumber dan hyperlink langsung ke URL JURNALOKA.COM.

Ditetapkan di: Jakarta

Pada Tanggal: 20 Oktober 2025

 

Putra Gara

Pemimpin Redaksi JURNALOKA.COM

Catatan Redaksi:
Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki keberatan terkait kebenaran isi dari penayangan artikel dan/atau berita ini, silakan mengajukan sanggahan dan/atau permintaan koreksi kepada kami.
Proses pengajuan sanggahan dan koreksi diatur sesuai dengan kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 1 ayat (11) dan (12).
Permintaan dapat dikirimkan melalui email ke: redaksi@jurnaloka.com