JAKARTA, Jurnaloka.com – Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Guntur Romli, menyampaikan sikap resmi partainya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah.
Partai berlambang banteng moncong putih ini memilih bersikap teguh pada mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat. PDIP secara eksplisit menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Tapi untuk sikap sekarang, PDI Perjuangan tetap ingin pemilihan langsung,” ujar Guntur Romli saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut Guntur, sikap tersebut merupakan dorongan kuat untuk memastikan publik terlibat penuh dalam menentukan pemimpinnya. Ia menilai bahwa mekanisme pemilihan yang dilakukan oleh DPRD akan ditolak oleh masyarakat luas.
Hal ini juga karena partisipasi masyarakat secara langsung tidak dilibatkan. Guntur berkaca pada sistem pemilihan yang tertutup pada era Orde Baru.
“Makanya saya lihat, pemilihan kepala daerah melalui anggota DPRD itu tetap akan ditolak oleh publik, kenapa? Karena ini seperti kembali kepada Orde Baru,” tegasnya.
Soal Legitimasi dan Sila Ke-4 Pancasila
Guntur menambahkan bahwa penolakan publik juga menyangkut persoalan legitimasi. Masyarakat tidak akan merasa bahwa pemimpin daerah yang terpilih adalah hasil dari pilihan mereka sendiri.
Walaupun demikian, Guntur Romli mengakui bahwa wacana pemilihan langsung oleh DPRD sedang dikaji di internal PDIP. Namun, ia juga membenarkan ucapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mendagri sebelumnya menyatakan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menyalahi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Ia juga menjelaskan bahwa Sila Ke-4 Pancasila, yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, memberikan ruang untuk mufakat pada mekanisme pemilihan kepala daerah secara tertutup.
“Memang apa yang disampaikan oleh Pak Tito, ya memang ada benarnya. Misalnya sila Ke-4, mufakat, diartikan bahwa tidak semua yang namanya pemilihan itu harus langsung, ya, tetapi kan semua kembali kepada aturan yang disepakati bersama,” ucapnya.
Partisipasi Rakyat dan Kedaulatan Negara
Guntur juga melihat bahwa pemerintahan saat ini, yang diampu oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memerlukan partisipasi rakyat. Partisipasi ini penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan kedaulatan negara. Yakni keaktifan masyarakat menentukan pemimpin terbaik dari pilihannya.
“Ini kan negara antara pemerintah dan juga ada rakyat, kan. Kalau bicara soal demokrasi itu kan kedaulatan rakyat. Maka pemilihan langsung itu lebih kepada soal bagaimana masyarakat ikut terlibat memilih pemimpin mereka,” ungkapnya.
Ia menyampaikan pula bahwa usulan Pilkada melalui DPRD tidak boleh menjadi agenda untuk menutup keran demokrasi. Oleh karena itu, setiap revisi Undang-Undang pada masa yang akan datang harus mempertahankan partisipasi publik secara langsung. Dengan demikian, prinsip kedaulatan rakyat tetap terjaga.
#PDIP #Pilkada #PemilihanLangsung #PilkadaleatDPRD #GunturRomli #Demokrasi #KedaulatanRakyat #PolitikIndonesia








