Noel kena OTT. Hubungan Jokowi dan Prabowo retak?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)


JURNALOKA.COM – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi diskursus soal hubungan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Ray membeberkan kasus-kasus yang menerpa mantan menteri Jokowi seperti Nadiem Makarim, Yaqut Cholil Qoumas hingga relawan Jokowi seperti Silfester Matutina serta kasus proyek jalan di Sumatera Utara yang mengarah kepada menantu Jokowi, Bobby Nasution.

“Nah ini yang saya sebut sebagai kenyataan yaitu roda dunia berputar kelihatan begitu cepat antara yang sebelumnya seperti tidak tersentuh hukum, sekarang mulai dipersoalkan secara hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Pimpin Ratas tentang Penegakan Hukum dan Cuaca Ekstrim

“Apakah ini semacam penanda bahwa hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi memang sedang tidak baik lagi? Apakah ini juga semacam penanda Pak Prabowo sedikit demi sedikit sedang menarik diri dari pusarannya Pak Jokowi?” tegas dia.

Ia semakin yakin ketika melihat kasus demi kasus yang melibatkan orang dekat Jokowi mulai diungkap oleh hukum.

“Banyak sekali mereka yang dahulu mendukung Pak Jokowi dan sekarang sebetulnya juga mendukung Pak Prabowo, yang dihadapkan dengan masalah hukum,” pungkasnya.

Saat di KPK, Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. Ia pun membantah telah melakukan pemerasan kepada beberapa perusahaan.

Baca Juga:  Penghargaan untuk Keteguhan Keluarga Prajurit

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kasus saya bukan pemerasan,” tegas Noel kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. Seperti dikutip dari kantor berita RMOL.I

Sementara itu di hari yang sama, Presiden Prabowo justru meneken surat pemecatan Noel sebagai Wamenaker yang disampaikan Mensesneg Prasetyo Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *