Kondisi Nadiem Makarim Membaik, Kejagung Pantau Kehadiran di Sidang Kasus Korupsi Chromebook Besok

Setelah Menjalani Operasi dan Pembantaran, Mantan Mendikbudristek Dinyatakan Sehat untuk Kembali Beraktivitas

Arsip foto - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022, Nadiem Makarim, berbicara dengan awak media di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).(ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Jakarta, JURNALOKA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kabar terbaru mengenai kondisi kesehatan Nadiem Anwar Makarim. Terdakwa kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook ini kabarnya sudah berangsur pulih.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 tersebut sebelumnya sempat menjalani perawatan medis. Kini, pihak berwenang menyatakan bahwa Nadiem sudah menunjukkan perkembangan kesehatan yang sangat positif.

Update Kesehatan dari Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan informasi ini secara langsung di Jakarta. Ia merujuk pada laporan medis terbaru yang diterima oleh tim jaksa penuntut umum.

“Kalau menurut informasi dari jaksa penuntut umum bahwa berdasarkan keterangan dokter, yang bersangkutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Dituntut 7 tahun, Tom Lembong heran dan kecewa dengan tuntutan jaksa

Meskipun sudah dinyatakan sehat, pihak Kejagung belum dapat memberikan jawaban pasti mengenai kehadiran Nadiem di meja hijau besok. Petugas masih menunggu perkembangan situasi hingga hari pelaksanaan sidang.

“Nanti kita lihat perkembangan besok,” tambah Anang saat menanggapi pertanyaan awak media mengenai kehadiran terdakwa pada Selasa (23/12).

Penundaan Sidang Akibat Operasi

Kasus korupsi yang menjerat Nadiem ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022. Persidangan ini menjadi perhatian publik karena nilai strategis digitalisasi pendidikan.

Baca Juga:  Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp.13.2 T

Sebelumnya, majelis hakim terpaksa menunda sidang perdana karena kondisi fisik terdakwa yang tidak memungkinkan. Nadiem sedang berada dalam status pembantaran atau penangguhan masa penahanan sementara karena alasan sakit.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menetapkan jadwal ulang untuk pembacaan surat dakwaan tersebut. “Jadi kami tunda pada persidangan selanjutnya hari Selasa tanggal 23 Desember 2025,” ujar Purwanto Abdullah dalam persidangan sebelumnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung, Roy Riady, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran terdakwa sebelumnya karena alasan medis yang serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Nadiem baru saja selesai menjalani tindakan operasi sehingga memerlukan waktu pemulihan.

Baca Juga:  Kejagung ungkap alasan ajukan banding atas vonis Zarof Ricar

Kini, dengan status kesehatan yang sudah membaik, publik menanti kelanjutan proses hukum ini. Sidang esok hari akan menjadi penentu kelanjutan perkara korupsi pengadaan perangkat digital pendidikan tersebut.

 

#KorupsiChromebook #NadiemMakarim #KejaksaanAgung #KasusKemendikbud #KorupsiPendidikan #HukumIndonesia

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *