Jakarta, JURNALOKA.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kondisi lembaga penjaga konstitusi saat ini. Ia menekankan bahwa MK harus benar-benar bersih serta terbebas dari segala bentuk intervensi pihak luar mana pun.
Pernyataan tersebut meluncur saat Mahfud menghadiri acara Peluncuran Buku dan Talkshow Literasi Konstitusi MK yang bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional pada Rabu (17/12). Mahfud menilai integritas lembaga adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Kecintaan saya kepada institusi itu harus dengan tindakan tegas,” kata Mahfud dikutip dari Youtube MerdekaDotCom, Jumat (19/12).
Ia bahkan memberikan peringatan keras jika melihat adanya penyimpangan di tubuh lembaga tersebut.
“Kalau MK rusak saya akan dobrak dari dalam,” kata Mahfud dengan nada bicara yang lugas.
Tragedi Pencopotan Hakim Aswanto dan Intervensi Politik
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengenang kembali peristiwa kelam pencopotan Hakim MK Aswanto pada 29 September 2022 silam. Ia mengaku sangat kecewa ketika mengetahui seorang hakim konstitusi diberhentikan secara mendadak di tengah masa jabatannya.
Mahfud menceritakan bahwa dirinya sempat mendatangi langsung gedung MK untuk menunjukkan rasa protesnya. Ia merasa tindakan tersebut telah mencederai martabat peradilan di Indonesia.
“Aswanto diberhentikan mendadak, kami marah yang ada di luar. Kami datang ke MK, Aswanto dizalimi kami tak terima,” kata Mahfud menceritakan kembali aksi protesnya kala itu.
Keterbatasan Menghadapi Dominasi Kekuatan DPR
Meskipun sempat melayangkan protes keras, Mahfud mengaku menghadapi jalan buntu saat mengetahui bahwa dalang di balik pencopotan tersebut adalah pihak legislatif.
Ia menyadari adanya batasan struktural ketika berhadapan dengan keputusan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini menjadi catatan kritis bagi sistem ketatanegaraan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Namun ketika mengetahui pencopotan Aswanto didalangi DPR, Mahfud mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Kita tidak berbuat apa-apa terhadap DPR,” kata Mahfud menutup pernyataannya.
#MahfudMD #MahkamahKonstitusi #Konstitusi #HukumIndonesia #IntervensiMK #Aswanto #BeritaHukum #Jurnaloka








