JAKARTA, Jurnaloka.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melontarkan kritik keras sekaligus mengungkap praktik ilegal yang merugikan negara.
Menurutnya, sekitar 80 persen hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak sedikit pun. Oleh karena itu, praktik ini menyebabkan potensi kerugian triliunan rupiah bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ironi Negara Non-Pengekspor Timah
Sjafrie menyoroti sebuah fakta mencengangkan. Dia menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah. Namun, negara tersebut justru masuk dalam 10 besar negara penghasil timah dunia. Hal ini jelas mengindikasikan adanya penyelundupan besar-besaran kekayaan alam dari Indonesia.
“Ini ironi bangsa kita,” ujar Sjafrie. Sebab, kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kemakmuran, justru disedot ke negeri asing.
Potensi Pendapatan Rp 25 Triliun Melayang
Menhan menghitung potensi pendapatan negara dari timah seharusnya mencapai angka fantastis. Jika dikelola secara legal dan optimal, pendapatan dari sektor timah seharusnya capai Rp 20 hingga Rp 25 triliun per tahun.
Maka dari itu, Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Karena praktik ilegal ini bisa membuat negara menjadi miskin. Kekayaan alam Indonesia, seperti timah, terus disedot tanpa memberikan kontribusi balik yang layak kepada negara.
“Apakah kita membiarkan ini? Negara kita akan menjadi negara miskin apabila kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri. Tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya, mengingatkan semua pihak bahwa pengawasan terhadap komoditas strategis ini harus diperketat. Akhirnya, negara wajib bertindak tegas.
#TimahIlegal #SjafrieSjamsoeddin #Menhan #KekayaanAlam #Penyelundupan #PajakNegara #EkonomiIndonesia








