Jakarta, JURNALOKA.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait surat permintaan bantuan dari Pemerintah Provinsi Aceh kepada lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Surat yang ditujukan kepada United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF) tersebut ternyata dikirim tanpa sepengetahuan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, Tito menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri asal-usul surat tersebut. Ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan pihak staf atau Sekretaris Daerah (Sekda) yang mengirimkan dokumen itu karena adanya tawaran kerja sama.
Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam Surat
Tito menjelaskan bahwa surat yang ditujukan kepada UNICEF dan UNDP tidak ditandatangani langsung oleh gubernur secara basah. Melainkan, pengiriman surat tersebut menggunakan fasilitas tanda tangan elektronik.
“Pak Muzakir Manaf ini menyatakan di media bahwa beliau tidak mengetahui itu. Jadi staf yang menyampaikan surat tersebut kami cek sepertinya Sekda yang mengirim karena adanya tawaran,” kata Tito.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri juga sudah melakukan konfirmasi kepada pihak UNDP dan UNICEF. Menurut Tito, bantuan yang memungkinkan untuk diberikan oleh pihak internasional tersebut adalah program konseling bagi para korban bencana.
“Nah ini yang akan kita bicarakan dalam bentuk counselling yang bentuknya seperti apa, sebanyak apa, sebesar apa. Itu yang akan kita pertimbangkan,” jelas Tito.
Klarifikasi Gubernur Aceh dan Jubir Pemprov
Di sisi lain, Muzakir Manaf secara tegas mengaku tidak tahu-menahu soal surat tersebut. Ia menyatakan hal ini saat menerima bantuan kemanusiaan dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Banda Aceh.
“Saya tidak tahu apa-apa, sebenarnya keliru, bukan ke PBB, kepada LSM yang ada di Aceh,” kata Mualem saat diwawancarai awak media, di Banda Aceh, Selasa.
Merespons pernyataan Mualem, Juru Bicara Pemprov Aceh Muhammad MTA memberikan penjelasan tambahan. Ia menilai telah terjadi kesalahpahaman informasi yang berkembang di publik seolah-olah Gubernur menyurati markas besar PBB secara langsung.
“Ada salah pemahaman, itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB, tapi yang terbangun seakan-akan Gubernur kirim surat ke PBB, itu lembaga yang sudah ada. Karena mereka juga ada program di Aceh,” kata Muhammad MTA.
MTA menekankan bahwa karena bencana Aceh berstatus tingkat provinsi, maka pemerintah daerah melakukan langkah strategis untuk mengundang lembaga mitra yang fokus pada pemulihan pasca-bencana. Ia merujuk pada pengalaman saat tsunami Aceh di mana lembaga-lembaga tersebut menjadi mitra strategis pemerintah.
#Aceh #Mendagri #TitoKarnavian #MuzakirManaf #BencanaAceh #UNDP #UNICEF #BeritaTerkini








