Hukum  

Langkah Cepat TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Tuai Apresiasi Positif

Risat Sanger: Respons Sigap Institusi Menjadi Standar Baru Penegakan Hukum yang Transparan

Ilustrasi/HO RMOLD.ID

BEKASI, JURNALOKA.COM – Langkah cepat yang dilakukan TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mendapat sorotan positif. Respons sigap ini dinilai mencerminkan komitmen kuat institusi dalam menegakkan keadilan.

Pembina Rumah Nusantara, Risat Sanger, memandang bahwa tindakan tersebut sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Teladan bagi Penegakan Hukum Sipil

Risat menekankan bahwa kecepatan penanganan kasus ini seharusnya menjadi acuan bagi lembaga penegak hukum lainnya, terutama di lingkungan peradilan sipil.

“Ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi penegak hukum di lingkungan peradilan sipil dalam menangani kasus-kasus serupa yang hingga kini belum terungkap secara tuntas,” ujar Risat kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2026.

Baca Juga:  Dorong Meritokrasi, Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI Utamakan Kualitas Ketimbang Senioritas dalam Penempatan Jabatan

Ia juga menyinggung beberapa peristiwa besar yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya di masyarakat, termasuk tragedi KM 50 dan kasus lain yang melibatkan oknum aparat.

“Publik tentu membandingkan. Ketika ada institusi yang bergerak cepat dan transparan, itu menjadi standar baru. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus memberikan kepastian,” tegasnya.

Waspada Upaya Sistematis Mendiskreditkan TNI

Di sisi lain, Risat memberikan peringatan mengenai adanya indikasi upaya sistematis yang bertujuan untuk menyudutkan peran TNI sebagai alat pertahanan negara.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Ajukan Restorative Justice, Dokter Tifa Beri Respons Menohok

Berdasarkan laporan yang beredar, ia menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menerima pendanaan asing untuk membangun opini negatif terhadap TNI.

Risat menegaskan bahwa integritas nasional harus tetap dijaga di atas kepentingan kelompok atau pihak luar tertentu.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Nasionalisme tidak boleh diperjualbelikan. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan keutuhan dan kepercayaan terhadap institusi negara,” pungkasnya.

#TNI #AndrieYunus #PenegakanHukum #RisatSanger #RumahNusantara #Keadilan #BeritaTerkini

Baca Juga:  Marsma TNI Fajar Adriyanto gugur dalam kecelakaan pesawat di Bogor

 

TNI, Andrie Yunus, Risat Sanger, Rumah Nusantara, Penyiraman Air Keras, Hukum Indonesia, Nasionalisme, LSM Asing

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *