JAKARTA, Jurnaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), telah meminta “jatah preman” atau pungutan liar kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak awal menjabat sebagai Gubernur. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta,” kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/11).
Asep menjelaskan bahwa pada masa awal kepemimpinannya, Abdul Wahid pernah mengumpulkan seluruh SKPD. Dalam pertemuan tersebut, Abdul Wahid menyampaikan pesan tegas bahwa “matahari” hanya satu dan semua pihak harus “tegak lurus” kepada dirinya.
Tidak hanya itu, Abdul Wahid juga mengingatkan seluruh SKPD di Riau bahwa kepala dinas merupakan perpanjangan tangan gubernur, sehingga segala yang disampaikan oleh kepala dinas adalah perintah langsung dari gubernur.
“Kalau ada yang tidak ikut atau tidak menurut maka akan dievaluasi,” tambah Asep.
Pernyataan bernada ancaman ini kemudian diartikan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau. Mereka memahami bahwa ancaman evaluasi tersebut bermakna mereka akan diganti atau dimutasi jika tidak memberikan “jatah preman” kepada sang gubernur.
Kronologi Penetapan Abdul Wahid Tersangka:
• 3 November 2025: KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya.
• 4 November 2025: Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada KPK. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penetapan tersangka pasca-OTT, meskipun detailnya belum disampaikan kepada publik.
• 5 November 2025: KPK secara resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025:
1. Abdul Wahid (AW), Gubernur Riau.
2. M. Arief Setiawan (MAS), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau.
3. Dani M. Nursalam (DAN), Tenaga Ahli Gubernur Riau.
#KPK #Korupsi #GubernurRiau #AbdulWahid #OTTKPK #JatahPreman #Pemerasan








