JURNALOKA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi permintaan keterangan terhadap seorang pejabat tinggi di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di salah satu kementerian.
Padang Pamungkas, yang menjabat sebagai Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, menjalani pemeriksaan maraton selama kurang lebih 8 hingga 9 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Status Kasus Masih Penyelidikan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Padang Pamungkas. Namun, Budi menegaskan bahwa KPK belum dapat mengumumkan secara rinci mengenai materi pemeriksaan maupun identitas kementerian yang menjadi objek kasus. Hal ini lantaran perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan (lidik).
“Benar ada permintaan keterangan tersebut. Namun, terkait materi ya apa kami belum bisa sampaikan. Masih di lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan,” ujar Budi Prasetyo.
Pemeriksaan terhadap Padang Pamungkas diduga kuat berkaitan dengan peran dan wewenangnya dalam pemeriksaan keuangan negara, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah di tingkat kementerian.
KPK Pastikan Kasus Naik ke Penyidikan Jika Bukti Kuat
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjamin bahwa proses hukum akan terus berjalan. Fitroh memastikan bahwa status kasus akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan jika tim penyelidik berhasil menemukan alat bukti yang cukup.
Fitroh Rohcahyanto menegaskan, “Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti (naik, red) ke penyidikan.”
Hingga saat ini, Padang Pamungkas belum memberikan pernyataan resmi kepada awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya. KPK terus bekerja secara tertutup dalam tahap penyelidikan ini untuk mengumpulkan fakta dan bukti-bukti yang diperlukan.
#KPK #BPK #Korupsi #PadangPamungkas #PenyelidikanKPK #munasSWI2026








