JAKARTA, Jurnaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo agar tetap waspada meski telah mencatat skor tinggi dalam indeks antikorupsi. Capaian positif ini dinilai bukan sebagai garis akhir, melainkan awal dari upaya menjaga ketahanan tata kelola pemerintahan dari praktik korupsi.
Pesan ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10).
Pemkab Kulon Progo sebelumnya menunjukkan tren positif dengan mencapai skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2024 sebesar 94 dan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 mencapai 80,05 dengan kategori “terjaga.”
Fokus KPK: Perencanaan dan Proyek Strategis
Azril Zah menegaskan bahwa celah korupsi masih berpotensi muncul dari hal-hal yang tampak administratif, seperti penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran dana hibah, hingga proyek strategis yang tidak selaras dengan kebutuhan publik.
Untuk itu, KPK menyoroti tiga fondasi utama yang wajib diperkuat:
1. Perencanaan: Harus tunduk pada regulasi dan kebutuhan masyarakat.
2. Penganggaran: Wajib berorientasi pada efisiensi dan prioritas daerah.
3. Postur APBD: Menuntut transparansi dan keterlibatan publik.
Secara khusus, KPK meminta Pemkab Kulon Progo untuk mengawal ketat 10 proyek strategis daerah. Audit kepatuhan (probity audit) dan keterbukaan proses menjadi benteng utama untuk mencegah kebocoran keuangan daerah.
Komitmen Pemda dan DPRD
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyambut baik pendampingan KPK dan berkomitmen memperkuat pengawasan internal. “Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan memastikan seluruh jajaran perangkat daerah bekerja sesuai prinsip clean government,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menegaskan dukungan penuh dari legislatif untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai gerakan bersama.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran perangkat daerah./Jurn/KPK.(Jurn/HUK)