KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB ke Sejumlah Pihak Terkait Ridwan Kamil

Penyidik Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus yang Merugikan Negara Rp222 Miliar

Arsip- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA/Rubby Jovan)

Jakarta, JURNALOKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami temuan baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023. Lembaga antirasuah tersebut menduga ada aliran dana yang mengalir ke lebih dari satu wanita yang memiliki keterkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Hingga saat ini, tim penyidik masih bekerja keras untuk memetakan ke mana saja uang hasil korupsi tersebut bermuara. Pihak KPK menegaskan bahwa proses penelusuran aset dan aliran dana dilakukan secara mendalam guna memastikan seluruh pihak yang menikmati hasil kejahatan dapat terungkap.

Penelusuran Aliran Dana dan Progres Penyidikan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia mengonfirmasi bahwa peluang adanya pihak lain yang menerima aliran dana tersebut sangat terbuka lebar bagi tim penyidik.

Baca Juga:  Kapolri Instruksikan Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Hapus Stigma 'No Viral No Justice'

“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media pada Selasa kemarin.

Meskipun indikasi tersebut sudah muncul, namun Budi menekankan bahwa KPK belum bisa membuka identitas maupun detail pihak-pihak tersebut kepada publik. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung di lapangan.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya karena pasti kami akan sampaikan secara berkala dan transparan terkait dengan progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” katanya menambahkan.

Baca Juga:  KPK: Ridwan Kamil samarkan kepemilikan kendaraan dengan nama pegawai

Kerugian Negara dan Penetapan Tersangka

Dalam perkara korupsi Bank BJB ini, KPK mencatat estimasi kerugian negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp222 miliar. Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025 yang terdiri dari jajaran direksi bank serta pihak swasta dari agensi periklanan.

Para tersangka tersebut adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH). Selain dari internal bank, KPK juga menjerat tiga pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah aset berupa sepeda motor hingga mobil yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kejagung sita Rp1,3 triliun dari 6 terdakwa korporasi kasus CPO

#KPK #BankBJB #RidwanKamil #KorupsiIklan #BeritaTerkini #JawaBarat #Hukum

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *