Kapolri Instruksikan Jajaran Respons Cepat Aduan Masyarakat, Hapus Stigma ‘No Viral No Justice’

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Meminta Anggota Polri Tidak Baper dan Tetap Humanis dalam Melayani Rakyat Kecil

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (kiri) berjalan usai menyampaikan paparan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Selama tahun 2025 terdapat 248.076 kasus dari total 325.345 kasus kejahatan yang telah berhasil diselesaikan Polri atau crime clearance rata-rata sebesar 76,22 persen, sementara pada Kortas Tipikor Polri telah menangani 43 kasus dan menangkap 42 tersangka dengan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1,998 triliun, sedangkan kinerja penanganan terorisme Densus 88 Anti Teror telah menangkap 51 tersangka di tahun 2025. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

 

JAKARTA, JURNALOKA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan serius mengenai fenomena ‘no viral, no justice’ yang kerap muncul di media sosial. Anggapan ini merujuk pada pandangan bahwa kepolisian hanya akan bertindak jika sebuah kasus sudah menjadi pembicaraan publik secara luas.

Dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12), Kapolri menegaskan bahwa kepolisian tetap memproses semua laporan. Jenderal Listyo menekankan bahwa keadilan tetap berjalan meskipun sebuah kasus tidak mendapatkan sorotan kamera atau viral.

Evaluasi Internal Terkait Kecepatan Penanganan Kasus

Namun, Kapolri mengakui bahwa munculnya istilah tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, pandangan miring itu lahir karena adanya proses penanganan aduan masyarakat yang terkadang berjalan lambat di lapangan.

Baca Juga:  KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB ke Sejumlah Pihak Terkait Ridwan Kamil

Karena itu, Listyo menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk segera berbenah diri. Ia meminta setiap personel meningkatkan kecepatan dalam merespons setiap laporan yang masuk dari warga.

“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” tegas Jenderal Listyo dalam pidatonya.

Komitmen Polri Menjadi Garda Terdepan Pelayan Masyarakat

Ia juga mengingatkan para anggota agar tidak membawa perasaan atau ‘baper’ terhadap kritik tersebut. Sebaliknya, kritik mengenai lambatnya keadilan harus menjadi pemacu semangat bagi Polri untuk bekerja lebih responsif.

Baca Juga:  Kasus Proyek Jalan Sumut: Dewas KPK Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Penyidik Terkait Bobby Nasution

“Artinya bahwa semakin hari, kita harus semakin peka, semakin responsif, dan melakukan perbaikan serta pembenahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, pemimpin Korps Bhayangkara ini menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Ia menyadari bahwa pelaksanaan tugas kepolisian selama ini mungkin belum sepenuhnya sempurna di mata rakyat.

“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ungkapnya dengan tulus.

Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna mendengarkan aspirasi serta keluhan secara langsung. Fokus utama mereka adalah menjadi garda terdepan dalam melindungi kelompok rentan dan masyarakat kecil.

Baca Juga:  KPK Terus Koordinasi dengan Kejagung Pasca Pencopotan Kajari Bekasi Eddy Sumarman

“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” pungkasnya.

 

#Polri #Kapolri #ListyoSigitPrabowo #NoViralNoJustice #Keadilan #RilisAkhirTahun2025 #PelayananPublik

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *