Hukum  

Investigasi Kebakaran Kapal Tanker di Batam, Polisi Dalami Bukti Kelalaian K3 dan Ledakan Gas

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat mengecek lokasi kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Polresta Barelang
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin (tengah) mendampingi Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin saat mengecek lokasi kebakaran kapal MT Federal II di galangan milik PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/10/2025). ANTARA/HO-Polresta Barelang

BATAM, Jurnaloka.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) saat ini tengah intensif menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat pada kapal tanker MT Federal II di galangan kapal Batam yang menewaskan sebelas pekerja dan melukai 20 orang lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Ade Mulyana, menyatakan bahwa fokus penyidikan adalah mencari dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kelalaian dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian.

“Penyidik menelusuri keterangan saksi mata terkait adanya kelalaian. Kami juga melihat di TKP, apakah ada sisa isi tangki atau tidak. Kenapa bisa meledak, berarti ada gas di situ,” ujar Kombes Ade di Batam, Minggu.

Fokus Penyelidikan pada Sumber Ledakan dan K3

Kombes Ade menjelaskan, tim investigasi mendalami kemungkinan adanya sisa gas dari minyak, oli, atau sumber lain, termasuk dari selang yang digunakan untuk pekerjaan pengelasan (hot work).

Proses penyelidikan ini melibatkan Satreskrim Polresta Barelang dan diasistensi oleh Polda Kepri, dengan dukungan penuh dari Puslabfor Polri yang masih bekerja di lokasi hingga Sabtu (18/10) malam untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP Puslabfor sangat penting untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Terkait dugaan kelalaian K3, Kombes Ade membenarkan adanya keterangan dari para pekerja bahwa pihak subkontraktor kurang memperhatikan standar keselamatan kerja saat melakukan pekerjaan panas. “Terkait dugaan kelalaian itu yang masih kami dalami,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin juga telah mengonfirmasi bahwa penyelidikan akan menelusuri administrasi tenaga kerja, kontrak kerja subkontraktor, dan penerapan prosedur K3 di perusahaan galangan tersebut.

Kronologi dan Sejarah Kecelakaan Berulang

Berdasarkan laporan internal perusahaan (Fire Incident Report), kebakaran bermula pukul 04.20 WIB di area WBT 2S saat sejumlah pekerja dari PT Rotary Engineer dan PT PTM sedang melakukan pekerjaan pengelasan (hot work) di dalam tangki kapal Federal II yang tengah menjalani perbaikan di PT ASL Marine Shipyard. Api tiba-tiba muncul dan memicu ledakan, namun berhasil dipadamkan pukul 05.00 WIB.

Tragisnya, ini adalah kali kedua kapal Federal II mengalami kebakaran saat perbaikan. Kejadian pertama terjadi pada 24 Juni 2025 yang menewaskan empat pekerja dan melukai lima lainnya. Dalam kasus sebelumnya, dua subkontraktor telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan korban jiwa. Kejadian berulang ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam penerapan standar keselamatan kerja.[Jurn/HUK]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *