ACEH, Jurnaloka.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra resmi memberhentikan Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S., dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Keputusan tegas ini diambil pada Jumat, 5 Desember 2025, menyusul kritikan tajam dari publik yang menyoroti tindakan Mirwan.
Mirwan nekat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci saat wilayah Aceh Selatan dilanda bencana banjir dan tanah longsor yang parah. Tindakannya menimbulkan kemarahan luas, baik di kalangan masyarakat maupun internal partai.
KETIDAKSANGGUPAN DAN PENOLAKAN IZIN GUBERNUR
Keberangkatan Bupati Mirwan semakin disorot karena dilakukan tanpa mengindahkan kondisi darurat daerahnya. Padahal, ia sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Aceh Selatan.
Bahkan, sebelum keberangkatan, politikus Gerindra ini menerbitkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan untuk menangani darurat bencana banjir yang beredar luas. Tidak hanya itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), telah menolak permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan Mirwan. Gubernur mempertimbangkan Aceh sedang dilanda bencana hidrometeorologi, sehingga izin tersebut tidak dapat dikabulkan.
RESPON TEGAS DARI DPP GERINDRA
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan kekecewaannya atas sikap Mirwan. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang seharusnya.
“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono dalam keterangannya. Partai menilai seorang pemimpin harus berada di tengah rakyatnya saat mereka mengalami kesusahan, apalagi di tengah situasi bencana.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, meski demikian, memberikan pembelaan. Mereka mengatakan Mirwan berangkat setelah memastikan situasi wilayahnya sudah stabil serta debit air mulai surut. Sedangkan Gubernur Mualem mengancam akan memberikan teguran keras kepada Bupati karena mengabaikan surat penolakan resmi dari Pemerintah Aceh.
#BupatiUmrah #GerindraCopot #MirwanMS #BanjirAceh #KetuaDPC









Response (1)