ACEH, Jurnaloka.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai praktik impor ilegal merugikan negara hingga puluhan triliun dan menyebabkan gelombang PHK di sektor padat karya.
Jakarta, Jurnaloka.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upaya memberantas praktik mafia impor tekstil dan pakaian bekas ilegal. Langkah tegas ini dinilai krusial demi menyelamatkan industri tekstil lokal serta menjamin nasib jutaan pekerja.
Chusnunia menegaskan bahwa memberantas mafia impor tekstil ilegal akan memberikan dampak langsung dan positif bagi masa depan industri tekstil nasional dan kesejahteraan para pekerja.
“Sudah terlalu lama mafia impor ini dibiarkan dan dampaknya terasa langsung oleh para pekerja dan industri tekstil nasional. Karenanya, langkah Menkeu ini harus kita dukung bersama untuk menyelamatkan nasib industri tekstil nasional kita,” kata Chusnunia di Jakarta, Senin (27/10).
Dia juga sependapat dengan penilaian Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menyebutkan bahwa maraknya impor ilegal telah mengganggu rantai pasok industri tekstil yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sebelumnya, APSyFI juga mengungkapkan dugaan bahwa praktik impor ilegal semacam ini berpotensi merugikan negara hingga Rp54 triliun per tahun. Kerugian masif ini telah menyebabkan puluhan perusahaan tekstil gulung tikar dan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak tahun 2022 hingga saat ini.
Perkuat Pengawasan Bea Cukai
Guna menghentikan kerugian dan dampak buruk ini, Chusnunia mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk mengambil langkah strategis.
“Kita terus mendorong Direktorat Jenderal Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan,” ujar dia.
Dengan perbaikan regulasi dan pengawasan, ia optimistis sektor tekstil, yang merujuk data Kementerian Perindustrian, masih berkontribusi mendekati satu persen terhadap PDB dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja, dapat pulih kembali.
Menurutnya, industri tekstil merupakan sektor padat karya yang merupakan tulang punggung penyerapan tenaga kerja. Meski menghadapi tantangan seperti ketergantungan pada bahan baku impor dan daya saing yang rendah, sektor ini memiliki potensi besar.
“Artinya, dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional yang berdampak pada masa depan industri tekstil nasional kita,” katanya.
Amankan Pasar Domestik untuk Inovasi
Chusnunia juga menyoroti bahwa tekanan barang impor yang berlangsung selama 15 tahun terakhir telah membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri kehilangan ruang untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi.
“Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan teknologi dan produk baru dibanding Vietnam. Karenanya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengamankan pasar domestik dari hulu hingga hilir agar industri bisa pulih sambil memperbaiki rantai pasok yang terganggu oleh praktik impor dumping dan impor ilegal,” pungkasnya.
#MafiaImporTekstil #IndustriTekstilNasional #MenkeuPurbayaYudhiSadewa #DPRRI #PenyelamatanPekerjaLokal #purbaya #dpr








