Jakarta, Jurnaloka.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif menghadapi penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Alih-alih terpaku pada keterbatasan anggaran, Pemprov DKI kini mengutamakan skema pembiayaan kreatif, dengan fokus utama pada pembentukan Jakarta Collaboration Fund atau penerbitan obligasi daerah.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan rencana ini usai bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, di Balai Kota DKI Jakarta, pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.
“Kami harus melakukan creative financing. Maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah,” jelas Pramono.
Penurunan APBD Jakarta terbilang signifikan, anjlok dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun imbas dari pemotongan DBH. Kondisi ini memaksa Pemprov DKI melakukan refocussing anggaran dan program-programnya, meskipun Gubernur Pramono menegaskan Jakarta tetap patuh terhadap kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Incar Dana BUMD dari Bank Himbara
Selain inisiatif Jakarta Collaboration Fund, Pemprov DKI juga berencana memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.
“Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” tambah Pramono.
Respons Positif dari Kementerian Keuangan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik rencana Pemprov DKI. Ia memberikan sinyal positif, khususnya terhadap pembentukan Jakarta Collaboration Fund.
“Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta saja, tapi dipakai ke tempat lain juga. Saya pikir, kita akan mendukung strategi itu,” ujar Purbaya.
Terkait permintaan pemanfaatan dana Rp200 triliun dari Bank Himbara, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa mekanisme ini bersifat business to business. “Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya,” tutupnya, memberikan lampu hijau bagi BUMD Jakarta untuk menjalin komunikasi langsung dengan bank-bank Himbara.
Langkah ini menunjukkan upaya inovatif Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga momentum pembangunan dan pelayanan publik di tengah tantangan penyesuaian fiskal daerah.