Jakarta, JURNALOKA.COM – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat lalu. Ia hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2023-2024.
Dito menjelaskan bahwa kehadirannya untuk mengklarifikasi kunjungan kerjanya saat mendampingi Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi salah satu poin yang didalami oleh penyidik KPK guna melihat proses diplomasi antarnegara terkait urusan haji.
Diplomasi Makan Siang Bersama Pangeran MBS
Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Dito memberikan pernyataan kepada awak media mengenai isi materi pertanyaan penyidik. Ia menyebutkan bahwa pembicaraan mengenai haji sempat muncul secara umum dalam suasana informal.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Secara garis besar, memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail,” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Dito mengungkapkan bahwa momen tersebut terjadi saat Presiden Jokowi bertemu dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS). “Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Presiden Jokowi dengan MBS,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan bilateral tersebut tidak membahas angka-angka teknis. “Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota, tetapi memang pertemuan bilateral waktu itu, saya ingat sekali, dari Putra Mahkota Perdana Menteri Mohammed bin Salman itu sangat senang dengan pertemuannya Pak Jokowi,” jelas Dito.
Fokus Investasi dan Status Tersangka Mantan Menag
Selain urusan haji, Dito menyampaikan bahwa diplomasi Jokowi menghasilkan kesepakatan di berbagai sektor strategis. Suasana yang sangat positif saat itu mendorong banyak kerja sama baru antara Indonesia dan Arab Saudi.
“Tetapi itu secara garis besar raja yang mood-nya sedang baik dan happy atas diplomasi hebatnya Bapak Jokowi ya semuanya terlaksana dan itu tidak hanya terkait dengan haji. Ada investasi, ada juga IKN, jadi banyak,” tuturnya.
Terkait kehadiran menteri lain, Dito mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan teknis pengundangannya. “Kalau kunjungan itu kan itu biasanya ditentukan oleh tuan rumah. Apa sektor-sektor yang rasanya akan dibahas. Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan dengan untuk pembahasan haji dan juga apa namanya Kementerian Agama ya. Menurut saya, saya tidak tahu,” ujar dia menambahkan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA), sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat dugaan penyimpangan pembagian kuota haji tambahan.
#KPK #KasusHaji #DitoAriotedjo #Jokowi #KorupsiHaji #Kemenag #Jurnaloka








