Eks Menag Yaqut Pilih Irit Bicara di KPK

Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi untuk Tersangka Gus Alex, Gus Yaqut Enggan Tanggapi Isu Aliran Uang ke Organisasi

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Kehadirannya ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta, JURNALOKA.COM – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, enggan menanggapi pertanyaan awak media mengenai dugaan aliran dana ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Isu ini mencuat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama.

Gus Yaqut mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026) untuk menjalani pemeriksaan. Alih-alih menjawab pertanyaan sensitif terkait aliran dana, ia hanya meminta jalan kepada wartawan.

“Ada aliran dana ke PBNU enggak sih, Gus?” tanya salah satu wartawan di lokasi. “Permis, permisi,” jawab Gus Yaqut singkat sambil terus melangkah masuk ke dalam gedung.

Pemeriksaan Saksi untuk Tersangka Ishfah Abidal Aziz

Eks Ketua Umum PP GP Ansor tersebut mengonfirmasi bahwa kehadirannya di KPK adalah untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Baca Juga:  Tersangka dugaan korupsi proyek-proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/RMOL

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyeret nama-nama besar saat Gus Yaqut masih menjabat sebagai Menteri Agama. Gus Yaqut menegaskan fokus kehadirannya adalah untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

“Ya saya dipanggil kembali untuk memberikan kesaksian atas saudara Isfah. Gitu saja,” ujar Gus Yaqut sebelum memasuki area steril KPK.

KPK Dalami Peran Perantara dan Aliran Uang Biro Travel

Di sisi lain, KPK memastikan akan terus melakukan pengembangan terkait mekanisme distribusi kuota haji khusus. Juru bicara KPK, Budi, menjelaskan bahwa tim penyidik sedang memetakan pihak-pihak yang diduga menjadi jembatan antara biro travel dan oknum kementerian.

Baca Juga:  KPK Desak Perusahaan Terapkan Sistem Manajemen Antisuap

“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa lalu.

Penyidikan kini mengarah pada identifikasi oknum-oknum yang menerima keuntungan dari proses penetapan kuota haji tersebut. Segala bentuk perantara akan diperiksa secara intensif.

“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” pungkas Budi.

Bantahan PBNU Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Aizzudin membantah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Kementerian Agama. “Enggak, enggak, enggak,” kata Aizzudin, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga:  KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB ke Sejumlah Pihak Terkait Ridwan Kamil

#KorupsiHaji #GusYaqut #KPK #PBNU #BeritaTerkini #KementerianAgama #Haji2026

Catatan Redaksi: Liputan ini bagian dari komitmen Jurnaloka.com bersama semangat Sekretariat Wartawan Indonesia (SWI) dalam mendorong transparansi publik dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *