LAMPUNG TENGAH, Jurnaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, pada Kamis (11/12/2025). Ia diciduk dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan di daerah tersebut.
Penangkapan ini terjadi hanya berselang singkat setelah Ardito Wijaya bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar). Tentu, penangkapan ini menjadi kabar buruk dan bisa menimbulkan kerugian politik bagi partai beringin.
Saat ini, Ardito Wijaya dan beberapa pihak lain yang turut diamankan telah dibawa ke Jakarta. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami peran masing-masing.
Dampak Politik dan Reaksi Partai Golkar
Ardito Wijaya sendiri dikenal baru seumur jagung bergabung dengan Partai Golkar. Keputusan KPK menciduknya kini menjadi sorotan publik.
Sumber internal KPK menyebutkan bahwa OTT ini berhubungan dengan dugaan pemberian uang sebagai fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur daerah.
Partai Golkar, yang baru saja menerima Ardito sebagai kader, diprediksi akan segera mengambil sikap tegas. Biasanya, partai politik akan memberhentikan sementara atau memecat kader yang tersandung kasus korupsi.
Dengan demikian, kasus ini sekali lagi menyoroti kerentanan pejabat daerah terhadap praktik suap, terutama dalam pengadaan proyek pemerintah. KPK terus berkomitmen memberantas korupsi di segala tingkatan.
#KPK #OTT #ArditoWijaya #BupatiLampungTengah #SuapProyek #PartaiGolkar #Korupsi








