Jakarta, JURNALOKA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporan mengenai dugaan keengganan penyidik memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Nama Bobby Nasution terseret dalam pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara. Ketua Dewas KPK, Gusrizal, memberikan sinyal bahwa publik akan segera mengetahui hasil evaluasi internal tersebut dalam waktu dekat.
“Iya, kemungkinan (minggu depan, red.). Nanti dilihat hasilnya,” ujar Ketua Dewas KPK Gusrizal saat memberikan keterangan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu.
Dewas KPK Perdalam Klarifikasi dari Berbagai Pihak
Meskipun hasil pemeriksaan sudah mendekati titik final, Gusrizal menegaskan bahwa pihaknya masih memerlukan keterangan tambahan. Dewas KPK tetap menjalankan prosedur permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaporan ini.
Gusrizal menyebutkan bahwa salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah koordinator lembaga swadaya masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan objektivitas pemeriksaan terhadap integritas penyidik KPK.
“Termasuk si pelapor, Saiman (Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman) dan yang lain-lain, begitu,” katanya menjelaskan langkah lanjutan Dewas.
Kronologi Kasus dan Dugaan Penghambatan Hukum
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025. Penangkapan tersebut menyasar dugaan praktik rasuah pada proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Setidaknya lima orang telah menyandang status tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Total nilai proyek yang menjadi obyek perkara dalam dua klaster tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp231,8 miliar.
Polemik baru muncul ketika Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) mengadukan penyidik sekaligus Kepala Satgas KPK, Rossa Purbo Bekti. Mereka menduga ada upaya penghambatan proses hukum karena penyidik tidak kunjung memanggil Bobby Nasution.
Merespons laporan tersebut, Dewas KPK telah memeriksa sejumlah personel sejak awal Desember 2025. Pemeriksaan melibatkan pelaksana tugas deputi, jaksa penuntut umum, hingga beberapa penyidik yang menangani perkara kakap tersebut.
#DewasKPK #KorupsiSumut #BobbyNasution #BeritaKPK #KorupsiJalanSumut #BoyaminSaiman #IntegritasKPK








