Makasar, JURNALOKA.COM – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Bapak Prihatin, menerima kunjungan kerja Koordinator Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Ibu Rita Serena Kolibonso. Mereka bertemu di kantor Kejati Sulsel pada hari Senin, 15 Desember 2025. Di Kejari Tana Toraja.
Wakajati Sulsel didampingi oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Bapak Abdillah, dan Asisten Pengawasan (Aswas), Edy Hartoyo. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan dan penilaian. Penilaian ini mencakup organisasi, tata kerja, sarana prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja.
Penilaian tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi Anugerah Komisi Kejaksaan RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Frendra, bersama jajarannya.
Dalam sambutannya, Wakajati Sulsel, Prihatin, menyampaikan ucapan selamat datang dan penghargaan yang tinggi atas kunjungan Komisioner Komjak ke Sulawesi Selatan.
“Semoga Kejari Tana Toraja dapat memberikan yang terbaik dan berprestasi untuk mengharumkan nama Kejati Sulsel,” kata Prihatin.
Kejari Tana Toraja Masuk Peringkat 10 Teratas
Koordinator Tim Komisi Kejaksaan RI, Rita Serena Kolibonso, menjelaskan bahwa proses penilaian ini merupakan tahap akhir yang dilakukan pada penghujung tahun 2025. Pemberian penghargaan Komisi Kejaksaan sendiri akan diadakan tahun depan.
Ia mengungkapkan bahwa Kejari Tana Toraja masuk dalam 10 peringkat teratas Kejaksaan Negeri yang saat ini tengah dinilai. Selain itu, Ibu Rita menekankan bahwa pengawasan dan penilaian yang dilakukan Komjak berada langsung di bawah Presiden RI. Nantinya, hasilnya akan memberikan rekomendasi kepada Jaksa Agung.
Rita juga menjelaskan komposisi dewan juri. “Komposisi Dewan Juri untuk Komjak Award terdiri dari tiga Komisioner, tiga perwakilan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), dan pihak eksternal, dan kunjungan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang akurat bagi dewan juri,” kata Rita.
Laporan Capaian Kinerja Memuaskan
Pada kesempatan tersebut, Kajari Tana Toraja, Frendra, menyampaikan laporan kinerja Kejari Tana Toraja dalam rangka proses verifikasi dan validasi anugerah Komisi Kejaksaan RI. Dijelaskan bahwa Kejari Tana Toraja membawahi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Jumlah total pegawai di Kejari Tana Toraja adalah 49 orang. Angka tersebut terdiri dari 15 Jaksa dan 34 Tata Usaha, serta 17 PPNPN. Sementara itu, di Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao terdapat 23 pegawai yang terdiri dari 5 Jaksa dan 18 Tata Usaha.
Frendra juga melaporkan capaian kinerja yang memuaskan. Capaian itu di antaranya adalah Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2025 mencapai 85,66 (Sangat Memuaskan). Selain itu, Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) menyentuh angka 91,5.
#KejariTanaToraja #KomisiKejaksaan #AnugerahKomjak #KejatiSulsel #KinerjaKejaksaan #SAKIP








