Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka KPK, Diduga Pakai Uang Suap Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye

AW dan Empat Tersangka Lain Dijerat Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). KPK menahan lima tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan total aliran uang yang diterima tersangka Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri

JAKARTA, Jurnaloka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya (AW), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa. Penetapan ini diumumkan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025.

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa total aliran uang yang diterima AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar.

Menurut KPK, uang ini berasal dari komitmen biaya sebesar 15 hingga 20 persen. Biaya komitmen tersebut didapatkan dari pengondisian pengadaan barang dan jasa selama periode Februari sampai November 2025. Proses pengondisian dilakukan dengan cara menunjuk langsung rekanan atau penyedia barang dan jasa. Rekanan yang ditunjuk merupakan perusahaan milik keluarga atau tim pemenangan AW selama Pilkada 2024.

Uang Suap Diduga untuk Bayar Utang Kampanye

Dari total uang Rp5,75 miliar yang diterima Ardito Wijaya, KPK menduga sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi dan kampanye.

Baca Juga:  KPK tegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam OTT di Sumut

“Total aliran uang yang diterima AW mencapai lebih kurang Rp5,75 miliar,” kata Mungki Hadipratikto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

AW diduga menggunakan uang tersebut untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta. Selain itu, Rp5,25 miliar digunakan untuk pelunasan pinjaman bank. Pinjaman bank ini diketahui digunakan untuk kebutuhan kampanye pada tahun 2024. Dengan demikian, AW menyelesaikan utang kampanye menggunakan uang hasil dugaan korupsi.

Awal Mula Penerimaan Fee Proyek Alat Kesehatan

Salah satu penerimaan uang yang teridentifikasi adalah fee sebesar Rp500 juta. Uang ini diperoleh Ardito Wijaya setelah PT Elkaka Putra Mandiri (PT EM) memenangkan tiga paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah. Total nilai proyek pengadaan alat kesehatan tersebut mencapai Rp3,15 miliar.

Maka dari itu, atas pengondisian tersebut, AW diduga menerima fee dari Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), selaku Direktur PT EM. MLS menyerahkan fee melalui perantara Anton Wibowo (ANW).

Baca Juga:  Kejagung koordinasi ulang dengan KPK soal pemanggilan Kajari Madina

KPK Tetapkan Lima Tersangka

Pada 11 Desember 2025, KPK resmi mengumumkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Lima tersangka tersebut adalah:

Pertama adalah Ardito Wijaya (AW): Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 lalu ada Riki Hendra Saputra (RHS): Anggota DPRD Lampung Tengah.

Yang ketiga adalah Ranu Hari Prasetyo (RNP): Adik Bupati Lampung Tengah sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah dan Anton Wibowo (ANW): Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah dan kerabat dekat Ardito Wijaya.

Teralhir ada nama Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS): Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Baca Juga:  Serahkan Aset Rampasan Tambang Ilegal Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah, Presiden Prabowo: Kerugian Negara Sudah Capai Rp300 Triliun

Oleh karena itu, KPK melakukan penahanan terhadap kelima tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, KPK akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat. Sebab itu, KPK pun mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Padahal, korupsi semacam ini merugikan keuangan negara. Jelaslah kasus ini menunjukkan bahaya politik berbiaya tinggi. Akibatnya, praktik ini merusak integritas pemerintahan. Namun, KPK berkomitmen penuh mengungkap kasus ini.

#KPK #Korupsi #ArditoWijaya #BupatiLampungTengah #OTTKPK #Pilkada2024 #FeeProyek

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *