JAKARTA, Jurnaloka.com – Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan meringkus sebuah jaringan peredaran gelap narkoba yang secara spesifik menargetkan pengemudi taksi daring di wilayah Jabodetabek. Penangkapan ini terjadi setelah penyidik mengembangkan kasus seorang driver taksi online berinisial FG yang terlibat dalam aksi rudapaksa terhadap penumpang di Tol Kunciran, Kota Tangerang.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan intensif sehingga mampu membongkar rantai pemasok di belakang tersangka FG. Bahkan, dari hasil tes urine, FG dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine sebelum melancarkan aksi kejahatannya.
RANTAI PENYEDIA SABU DIMULAI DARI FG
Penyidikan bermula dari keterangan FG yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pemasok. Polisi kemudian mengamankan dua tersangka pertama, O dan H.
Dari interogasi O dan H, penyidik mendapatkan informasi bahwa mereka membeli sabu dari tersangka berinisial K. K menjual sabu seberat 1 gram dengan harga Rp1.300.000. K pun ditangkap serta dimintai keterangan lebih lanjut.
JEJAK TERAKHIR SAMPAI KE PENGEPUL ME
K mengakui bahwa ia memperoleh sabu dari tersangka utama yang berinisial ME. ME menjual sabu kepada K dengan harga lebih murah, yakni Rp1.000.000. Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk membekuk ME karena adanya informasi yang kuat.
Saat penangkapan ME, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong, serta sisa sabu dalam pipet.
Total empat tersangka, O, H, K, dan ME, kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, Bareskrim mengambil langkah tegas untuk memberantas sindikat narkoba seperti ini apalagi menjangkiti pekerja layanan publik.
#NarkobaTaksiOnline #Bareskrim #Sabu #RudapaksaTangerang #FG









Response (1)