Hukum  

Operasi Zebra 2025: Korlantas Polri Prioritaskan Perlindungan Pejalan Kaki, Fokus Utama Vision Zero

Dimulai 17-30 November 2025, Operasi Zebra juga Tekankan 'Hierarchy of Road Users' untuk Keselamatan Berbasis Manusia

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Korlantas Polri akan melakukan Operasi Zebra/JURNAlOKA/(Foto: Humas Polri)
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Korlantas Polri akan melakukan Operasi Zebra/JURNAlOKA/(Foto: Humas Polri)(Foto: Humas Polri)

JAKARTA, Jurnaloka.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi kembali menggelar Operasi Zebra serentak di seluruh Indonesia. Operasi yang dilaksanakan selama dua pekan, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025.

Hal ini menjadi langkah awal strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang jauh lebih aman dan tertib menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan bahwa fokus Operasi Zebra tahun ini jauh lebih luas dari sekadar penegakan hukum biasa. Operasi ini, jelasnya, juga merupakan momentum kunci untuk memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Menurut Irjen Agus, satu fokus utama dan baru dalam operasi ini adalah perlindungan ekstra terhadap pejalan kaki. Pejalan kaki, lanjutnya, adalah kelompok pengguna jalan yang paling rentan terhadap kecelakaan serius, karena itu mereka harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi dalam seluruh sistem keselamatan berkendara.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegas Irjen Agus, seperti yang dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Mengadopsi Vision Zero dan Hierarchy of Road Users

Kebijakan yang ditekankan dalam Operasi Zebra kali ini memperlihatkan keselarasan penuh dengan prinsip global Vision Zero. Prinsip ini secara tegas menolak segala bentuk toleransi terhadap korban jiwa atau cedera serius di jalan raya. Selain itu, Korlantas juga mengambil pendekatan Hierarchy of Road Users sebagai pijakan utama mereka.

Pendekatan ini secara struktural menempatkan pejalan kaki dan pengendara sepeda sebagai pihak dengan prioritas keselamatan tertinggi di atas kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penegakan hukum dan edukasi kali ini secara spesifik menargetkan pelanggaran yang berpotensi membahayakan pejalan kaki, seperti parkir di trotoar atau tidak memberi prioritas di zebra cross. Pendekatan ini bertujuan memperkuat sistem keselamatan yang berbasis manusia.

Data Pelanggaran dan Target Usia Produktif Operasi Zebra

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa kesadaran berlalu lintas di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir saja, Korlantas mencatat adanya 639.739 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia. Secara mengejutkan, mayoritas besar dari pelanggar tersebut berasal dari kelompok usia produktif, yakni 26-45 tahun. Pelanggaran ini, sebutnya, didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Operasi Zebra 2025 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan secara signifikan, terutama di titik-titik rawan pejalan kaki. Korlantas mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjadikan jalan raya sebagai ruang yang aman dan manusiawi bagi semua penggunanya.

#OperasiZebra2025 #KorlantasPolri #KeselamatanJalan #PejalanKaki #VisionZero #Nataru2026 #LaluLintas

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *