Muslim  

Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini

Kementerian Agama mencairkan dana BOS Madrasah dan BOP RA Triwulan III–IV Tahun 2025 senilai Rp4,01 triliun. Pencairan dilakukan pekan ini untuk lebih dari 81 ribu lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

Menteri Agama, KH.Nasaruddin Umar. Berdasarkan hasil survei nasional Poltracking Indonesia (3-10 Oktober 2025), beliau dinobatkan sebagai Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertingg/JURNALOKA/Foto: Wikipedia
Menteri Agama, KH.Nasaruddin Umar. Berdasarkan hasil survei nasional Poltracking Indonesia (3-10 Oktober 2025), beliau dinobatkan sebagai Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertingg/JURNALOKA/Foto: Wikipedia

JAKARTA, Jurnaloka.com – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 dilakukan pekan ini.

Total dana yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pencairan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.

“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih dari empat triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” ujar Menag dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat mutu pendidikan nasional sesuai amanat UUD 1945.

“Kita ingin mewujudkan pendidikan yang bermutu dan mencetak generasi unggul berdaya saing global,” tambahnya.

Rincian Dana BOP dan BOS Madrasah

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa: BOP RA dialokasikan sebesar Rp204 miliar, sementara BOS Madrasah mencapai Rp3,809 triliun.

Dana tersebut akan disalurkan melalui bank penyalur resmi kepada 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi administrasi.

“Anggaran ini sudah siap disalurkan dan kami minta semua pihak memastikan penggunaannya akuntabel dan transparan,” kata Amien.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana BOS dan BOP harus dilakukan sesuai ketentuan dan dilaporkan secara tertib agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik dan tenaga pendidik.

Dukungan Pemerintah untuk Pendidikan Agama

Program BOS Madrasah dan BOP RA merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan berbasis keagamaan yang bermutu di seluruh Indonesia.

Kemenag berharap pencairan tahap akhir 2025 ini dapat memperkuat kegiatan belajar mengajar di madrasah serta mendukung operasional lembaga pendidikan Islam di daerah.[Jurn/MUS]

#Kemenag #BOSMadrasah #BOPRA #DanaPendidikan #Madrasah #RaudlatulAthfal #PendidikanIslam #Jurnaloka

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *