
BOGOR, Jurnaloka.com – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk menerima kenaikan gaji pada tahun 2026 nampaknya masih belum pasti. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum ada alokasi untuk kenaikan gaji ASN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menyatakan bahwa kenaikan gaji belum terlihat dalam nota keuangan 2026.
“Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini,” kata Tri Budhianto dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Tri menambahkan bahwa hingga saat ini, Kemenkeu masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji,” terang Tri.
Meski demikian, Tri tidak menutup kemungkinan bahwa pada akhirnya pemerintah akan memutuskan menaikkan gaji ASN tahun depan. Keputusan final, kata dia, sangat bergantung pada prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Tri menjelaskan, Kemenkeu juga belum menerima arahan kebijakan khusus untuk mulai menyiapkan alokasi dana kenaikan gaji ASN. Jika ada kenaikan, besaran dananya pasti akan langsung tercermin dalam postur APBN 2026.
“Semua tetap tergantung prioritas pemerintah. Jadi kita lihat semua yang menjadi bagian dari APBN akan tergantung prioritas pemerintah saat itu,” ucap Tri.
“Kalau pemerintah anggap kenaikan gaji jadi prioritas, saya yakin akan menjadi perhitungan di tahun depan,” tambahnya, menegaskan bahwa segala penetapan anggaran kembali pada keputusan prioritas pemerintah saat ini.[Jurn/PDK]








