JAKARTA, JURNALOKA.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menolak usulan agar sebagian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemenkeu menegaskan bahwa persoalan utang proyek yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan penegasan ini saat menanggapi permintaan dari Danantara, entitas yang membawahi KCIC. Purbaya menyatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana restrukturisasi utang tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam pernyataan via Zoom Meeting, Jumat (10/10/2025).
Pemisahan Peran Bisnis dan Negara
Purbaya menambahkan bahwa ke depan, pemerintah akan mempertegas pemisahan peran antara entitas bisnis dan pemerintah untuk memastikan risiko finansial tidak kembali ditanggung oleh negara.
“Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” tegasnya.
Proyek Business to Business Murni
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, juga telah memastikan bahwa tidak ada utang pemerintah dalam proyek KCIC.
Proyek KCJB digarap oleh KCIC, sebuah perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia (60% kepemilikan) dan perusahaan perkeretaapian Tiongkok (40% kepemilikan). Skema pembiayaannya murni berbasis bisnis.
“Proyek ini business to business, tidak ada pinjaman pemerintah,” ujar Suminto. “Kesimpulannya, semua pembiayaan berasal dari badan usaha, baik equity maupun pinjaman, bukan dari pemerintah,” tandasnya.(Jurn/BIS)








