Pengurus DPD SWI Nagan Raya Resmi Dilantik, Herry Budiman: Wartawan Tidak Boleh Menjadi Humas Pemerintah

Suasana Pelantikan DPD SWI Nagan Raya, Aceh oleh Plt.Ketum merangkap Sekjen SWI/Foto: Humas SWI/JURNALOKA
Suasana Pelantikan DPD SWI Nagan Raya, Aceh oleh Plt.Ketum merangkap Sekjen SWI/Foto: Humas SWI/JURNALOKA

Nagan Raya, Jurnaloka.com – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Nagan Raya periode 2025–2030 resmi dilantik di Hotel Grand Nagan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, Ir. Herry Budiman, mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia menilai pelantikan ini sebagai momentum penting untuk perkembangan organisasi kewartawanan di daerah, sekaligus memperkuat eksistensi SWI sebagai wadah bagi jurnalis yang profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Herry Budiman menyampaikan bahwa kehadiran SWI di Nagan Raya adalah bagian dari semangat kebersamaan para jurnalis dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis untuk bergabung dan berkembang bersama dalam wadah yang profesional,” ujarnya.

Herry menjelaskan, SWI secara resmi berdiri berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 2 April 2021. Pada tahun 2023, organisasi ini juga telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi.

Baca Juga:  Pendiri SWI Kritik Keras Menteri Komdigi Meutia Hafidz: Narasi 'Wajib' Kerja Sama Pemda Hanya dengan PWI Langgar UU Pers dan Berpotensi Tipikor

“Secara kedudukan, SWI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya seperti PWI,” tambahnya.

Saat ini, lanjutnya, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Hal ini menunjukkan semangat dan komitmen kuat para jurnalis untuk terus berkarya di bawah naungan SWI.

Ia menegaskan, SWI memiliki visi profesional dan sejahtera, dengan fokus utama pada pembinaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“SWI berkomitmen membina seluruh anggota agar dapat bekerja secara profesional, sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Plt. Ketum merangkap Sekjen SWI Herry Budiman menandatangani SK DPD SWI Nagan Raya
Herry Budiman menandatangani SK DPD SWI Nagan Raya

Pesan untuk Pengurus SWI Nagan Raya

Pada kesempatan itu, Herry juga memberikan penekanan penting kepada pengurus SWI Nagan Raya: tidak boleh terlibat dalam kegiatan kehumasan pemerintah.

Baca Juga:  Rapat Pleno Pengurus SWI digelar di Depok bertajuk “Reorganizing The SWI Organization”

“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah daerah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar seluruh anggota SWI Nagan Raya senantiasa menjaga etika profesi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan Dewan Pers.

“Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran sesuai fakta di lapangan. Jaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tutup Herry Budiman.

Apresiasi dari Pemkab Nagan Raya

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardhimartga, turut memberikan sambutan dan apresiasi atas pelantikan pengurus SWI Nagan Raya periode 2025–2030.

Menurut Ardhimartga, wartawan tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga:  Nagan Raya Memang Penuh Pesona

“Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung yang mampu menyampaikan fakta kepada publik,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran SWI Nagan Raya dapat memperkuat sinergi dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan insan pers.

“SWI Nagan Raya kami harapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah siap berkolaborasi bersama SWI untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *