Jakarta, Jurnaloka.com – Bank Indonesia (BI) secara tegas membantah laporan dari World Gold Council (WGC) yang menyebut bank sentral Indonesia telah menjual cadangan emas sebanyak 11 ton.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penjualan emas yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
“Merespons pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” tandas Ramdan dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ramdan meminta masyarakat dan media untuk selalu mengacu pada informasi resmi mengenai perkembangan cadangan devisa Indonesia melalui website resmi Bank Indonesia, www.bi.go.id.
Sebelumnya, WGC dalam laporannya berjudul “Central Bank Gold Statistics: Central Bank Gold Buying Rebounds in August” yang dirilis pada 3 Oktober 2025, mencantumkan adanya revisi data global setelah Bank Indonesia (BI) “melaporkan penjualan 11 ton emas pada Juli 2025.”
Laporan WGC tersebut mencatat bahwa sepanjang Agustus 2025, meskipun cadangan emas global meningkat bersih 15 ton karena pembelian dari tujuh bank sentral (termasuk China dan Turki), BI disebut menjadi salah satu dari dua bank sentral yang tercatat menurunkan cadangan emasnya, bersama dengan Bank Sentral Rusia. BI pun membantah keras klaim tersebut.