Hukum  

Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaandan Staf Ahli,

Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung/Foto: Dokumen Kejagung/JURNALOKA


JURNALOKA.COM Kamis 2 Oktober 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 (empat) pejabat Staf Ahli Jaksa Agung.

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkanselamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Iamenuturkan bahwa amanah yang diberikan kepadapejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkanuntuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan serta melaksanakan Arahan pimpinan.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukansemata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagiandari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmeninstitusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujarJaksa Agung.

Adapun pejabat yang dilantik pada Kamis 2 Oktober 2025, yaitu: 

1. Dr. Hendro Dewanto, SH, M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.

2. Dr. Ponco Hartanto, SH, MH selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

3. Katarinda Endang Sarwestri, SH, MH selaku StafAhli Bidang Pertimbangan dan PengembanganHukum.

4. Dr. Iman Wijaya, SH, MH selaku Staf Ahli BidangAkuntabilitas dan Informasi Publik. 

5. Sarjono, SH, MH selaku Staf Ahli BidangHubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:

1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya melalui penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yakni:

• Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedungperkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalaseKejaksaan di tingkat daerah.

• Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem penyembuhan dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

• Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antarbidang untuk mengakselerasi serta mendukung kebijakan pimpinan.

2. Staf Ahli merupakan salah satu unsur penting dalammemberikan pertimbangan, telaahan, dan kajianstrategis kepada pimpinan, baik dalam perumusankebijakan penegakan hukum maupun dalampenyusunan langkah strategis institusi.

Oleh karena itu, diperlukan analisis kemampuan dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang pesat di tengah masyarakat.

Arahan Jaksa Agung kepada para staf ahli yakni:

• Perkuat fungsi kajian strategi sebagaipertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilanKeputusan yang tepat dan komprehensif;

• Kolaborasi yang optimal antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifatimplementatif dan relevan dengan kebutuhaninstitusi;

• Meningkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakanwewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuhpertanggung jawaban.

Baca Juga:  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkotika

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdianyang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatanyang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagaiamanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan PujiyonoSuwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum IkatanAdhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *