Divpropam Polri ungkap 7 Brimob yang melindas ojol hingga tewas

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM Jakarta soal driver ojol dilindas rantis pada Kamis (28/8). (CNN Indonesia TV)


JURNALOKA.COM – Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh anggota polisi yang mengendarai mobil rantis yang melindas pengemudi ojek online (ojol) di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Para pelaku dikonfirmasi oleh Abdul Karim sebagai anggota satuan Brimob. Abdul Karim memastikan proses penyelidikan akan berjalan transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polisi tindaklanjuti laporan korban penghadangan opang di Tangerang

“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam WIB.

Sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia usai ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) dan video insiden tragis itu beredar luas di media sosial.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar diusur Polri, Libatkan Empat Tersangka dan Kerugian Negara Rp323 Miliar

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah membenarkan pengemudi ojek online yang tewas dilindas rantis dalam insiden di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) petang WIB.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan pernyataan terkait insiden mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol dan meminta segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *